Puluhan Pelajar SD di Malang Keracunan, Penjual Jajanan Diamankan

Puluhan Pelajar SD di Malang Keracunan, Penjual Jajanan Diamankan

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2019 18:43 WIB
Barang bukti yang diamankan/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Polisi bergerak cepat merespon dugaan keracunan jajanan sekolah yang menimpa 23 pelajar SD Negeri Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Seorang pria yang diduga menjual jajanan telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami mengamankan seorang penjual berinisial WS berusia 30 tahun warga Jalan Manyar, Kota Malang. Dia diduga pedagang jajanan jenis Es Kepal Milo yang dibeli para pelajar saat jam istirahat," ujar Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi Wibowo kepada detikcom, Sabtu (5/10/2019).

Kapolsek menuturkan, dari keterangan WS diketahui bahwa dia bukan hanya menjual jajanan jenis es kepal milo kepada para pelajar. Melainkan juga, menjual jellty yang belakangan diduga kuat sebagai penyebab 23 pelajar SD Negeri Tawangargo itu mengalami keracunan.


"Yang bersangkutan juga menjual Jellty dan Milo kepal, yang bermasalah jellty-nya. Tapi kami masih lalukan uji laboratorium untuk bisa memastikan penyebab pastinya," terang Effendi.

Selain mengamankan WS, Polsek Karangploso turut menyita bahan baku jajanan yang dijual di luar halaman sekolah. Proses penyelidikan hingga kini terus dilakukan.

"Bahan bakunya juga sudah kami amankan, sekarang masih dimintai keterangan soal dagangan yang dijual itu. Status WS juga masih saksi," bebernya.


Puluhan pelajar SD Negeri Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengalami keracunan. Diduga kuat penyebabnya dari jajanan yang dibeli saat jam istirahat. Data kepolisian mencatat ada sebanyak 23 pelajar yang menjadi korban, mereka duduk di bangku kelas 2,3, sampai 4.

Kini para korban telah menjalani rawat jalan, setelah sebelumnya dilarikan ke puskesmas setempat karena mengeluh pusing, mual hingga muntah. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.