Seperti pantauan detikcom, ratusan buruh mulai berdatangan ke depan gedung DPRD Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Dua jam berselang, mereka membubarkan diri setelah Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Sekda Pemprov Jatim Heru Tjahjono menemui para buruh.
Di atas mobil komando, Kusnadi dan Heru membacakan hasil tuntutan para buruh Jatim. Jadi sebelum demo berlangsung, perwakilan buruh telah melakukan audiensi dengan pihak DPRD dan Pemprov Jatim.
"Pertama sepakat untuk membentuk peraturan daerah (perda) jaminan pesangon dimasukkan dan dibahas Prolegda 2019 dengan melibatkan elemen buruh Jatim," kata Kusnadi di atas mobil komando di Jalan Indrapura, Rabu (2/10/2019).
Selain itu, Kusnadi menyampaikan, DPRD bersama Pemprov Jatim dan elemen buruh sepakat melakukan audiensi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait UU No 13 Tahun 2003.
"DPRD Jatim, Pemprov Jatim, beserta Polda Jawa Timur akan mendampingi," ujar Kusnadi.
Terkait disparitas upah buruh di Jawa Timur, DPRD Jatim juga sepakat melakukan hearing pada Oktober 2019, yakni bersama pemprov, pemkot, dan pemkab.
"Kami dapat banyak keluhan dari elemen buruh di kota/kabupaten, disparitasnya terlalu tinggi dan ini akan menjadi perhatian pemerintah Jawa Timur," lanjut Kusnadi.
Sedangkan terkait pelayanan kesehatan rumah sakit di Jawa Timur, DPRD Jatim sepakat akan membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), paling lambat pada 2020.
Kusnadi juga menyampaikan, empat tuntutan buruh tersebut sudah disepakati oleh DPRD Jatim dan ditandatangani oleh dinas terkait di Provinsi Jawa Timur serta perwakilan buruh.
"Rekom tuntutan sudah kami teruskan. Nanti secara fisik kita kawal itu bersama-sama memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Jatim," tandas Kusnadi.
Halaman 2 dari 2











































