Kapolsek Sempu AKP Suhardi mengatakan puluhan benda yang diduga masih aktif itu ditemukan oleh Mukid. Saat itu ia hendak mengolah lahan Perhutani wilayah RPH Purwodadi Petak 62 C1. Awalnya Mukid mengira benda peninggalan masa lalu itu batu. Namun, setelah tanah digali lebih dalam, ternyata benda berbahaya.
"Benda-benda itu sudah berkarat. Ditemukan warga yang merupakan penderes pinus yang akan mengolah lahan untuk tanam jahe," ujar Suhardi kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Amunisi tersebut terdiri atas 59 benda yang diduga peledak atau ranjau darat. Benda tersebut berbentuk batang silinder dengan panjang 10 cm dan diameter 6 cm. Serta 1 unit peluru tajam mouser dalam kondisi berkarat.
"Kondisinya terkubur. Diduga ini ranjau darat peninggalan perang dulu," tambahnya.
Semua benda itu kemudian diangkat dan diamankan di Mapolsek Sempu. Untuk saat ini, polisi merendam benda tersebut di air. Selanjutnya, amunisi itu bakal diserahkan ke TNI.
Baca juga: Warga Gowa Temukan Amunisi Sisa Perang Dunia |
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak Koramil Sempu untuk pengamanannya," pungkasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika berkebun di area Perhutani atau di sekitar lokasi penemuan ranjau. Karena dimungkinkan masih ada benda peninggalan perang yang tertanam di dalam tanah.
Halaman 2 dari 2