Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, target Operasi Sikat Semeru 2019 adalah penanggulangan kejahatan Curas, Curat, Curanmor, perampasan/pemerasan dan penyalahgunaan sajam/senpi/ bahan peledak (Handak) yang meresahkan masyarakat.
"Tujuannya tak lain untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banyuwangi," ungkap Kapolres Taufik kepada detikcom, Senin (30/9/2019).
"Alhamdulillah hasil operasi sikat Semeru 2019, Polres Banyuwangi masuk empat besar ungkap kasus terbanyak di Polda Jawa Timur," tambah kapolres.
Selama 12 hari operasi, Polres Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 107 kasus. Rinciannya 61 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 25 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 7 kasus perampasan dan 12 kasus senjata tajam (sajam). Yang terbaru, ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Achmad Choirul,34 warga Dusun Palodem, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Selama operasi sikat Semeru 2019, pihaknya telah meminta kepada Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) agar melakukan perencanaan, cara bertindak hingga target yang harus di capai selama berlangsungnya operasi.
Selama operasi berlangsung, semua kegiatan di jalankan secara serius. Tidak hanya sekedar seperti kegiatan rutin. Namun, keseluruhan Satgas berperan, berkolaborasi dan saling bersinergi agar hasil yang dicapai lebih optimal.
Pihaknya juga menginstruksikan agar operasi tidak hanya terfokus di Polres, melainkan melibatkan Polsek jajaran dengan menggelar operasi imbangan di wilayah masing-masing.
Polres Banyuwangi juga akan memberikan reward kepada anggota yang melakukan ungkap perkara selama operasi sikat Semeru 2019. "Semoga dengan Operasi Sikat Semeru 2019 ini membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas yang kondusif di Banyuwangi," pungkasnya. (fat/fat)