Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Pacitan Ringkus 3 Pelaku Tabrak Lari

Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Pacitan Ringkus 3 Pelaku Tabrak Lari

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 12:46 WIB
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi (tengah)/Foto: Purwo Sumodiharjo
Pacitan - Dalam sebulan terakhir, tiga kasus tabrak lari terjadi di Pacitan. Tiga kecelakaan tersebut menewaskan tiga korban.

"Jadi terungkapnya kejadian-kejadian tersebut sebagian besar memanfaatkan rekaman CCTV milik warga sekitar TKP maupun CCTV milik pemkab yang terpasang di beberapa titik jalan," terang Kapolres Pacitan AKBP Sugandi saat rilis di mapolres, Jl A Yani, Senin (30/9/2019).

TKP yang pertama di Jalan Raya Pacitan-Yogyakarta ruas Kecamatan Punung. Berikutnya berada di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo. Yaitu Jalan Tentara Pelajar ruas Desa Widoro. Lokasi yang terakhir dekat Jembatan Gantung Tambakrejo.


Semua tersangka merupakan pengemudi kendaraan roda 4. Sedangkan korban tewas semuanya pengendara sepeda motor.

Ketiga tersangka yakni SRT (25), warga Karanganyar, Jateng serta RB (35) dan IAP (25). Dua tersangka terakhir merupakan warga Pacitan.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 tahun. Kapolres memberikan apresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap kejadian yang merenggut nyawa tersebut.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di jalan. Sedangkan bagi mereka yang secara tidak sengaja melihat atau terlibat kecelakaan diimbau segera menghentikan kendaraan. Langkah berikutnya yakni menolong korban. Prosedur lain yang harus dilakukan yakni melapor kepada polisi.


"Jadi langkah-langkah itu merupakan kewajiban pengguna jalan jika terlibat kejadian kecelakaan. Bukan malah tabrak lari ya. Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan diancam dengan sanksi pidana," tandas Sugandi.

Seiring makin padatnya arus lalu lintas di Kota 1001 Gua, kapolres berharap pemkab setempat menambah jumlah CCTV. Perangkat pemantau tersebut dinilai penting untuk membantu pengungkapan kejadian laka lantas maupun tindak pidana. Beberapa titik yang perlu dipasang CCTV tambahan adalah jalur Pacitan-Yogyakarta dan Pacitan-Ponorogo.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait