Balapan Liar di Ponorogo Digerebek, 30 Motor Diamankan

Balapan Liar di Ponorogo Digerebek, 30 Motor Diamankan

Charoline Pebrianti - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 11:57 WIB
Foto: Charoline Pebrianti
Ponorogo - Sebanyak 30 motor yang terjaring balap liar diamankan. Pengamanan itu dari 3 lokasi di Ponorogo yang biasa digunakan untuk balapan, yakni Jalan Ir. Juanda, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Sekitar Alun-Alun.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Iptu Agus Syaiful Bahri mengatakan penindakan tilang ini untuk membuat jera para pembalap liar.

"Supaya mereka sadar kalau yang mereka lakukan itu berbahaya," tutur Syaiful kepada detikcom, Minggu (29/9/2019).

Dia menambahkan penindakan tilang dilakukan saat dini hari, sebab kebiasaan ada laporan dari masyarakat kegiatan ini dilakukan pada malam hari.


Pelanggaran, lanjut Syaiful, ada sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, mulai tidak adanya lampu, knalpot brong serta ugal-ugalan di jalan.

"Keluhan dan laporan dari masyarakat atas aksi para pembalap liar ini bakal terus kita tindak lanjuti, kami bakal rutin menggelar razia," paparnya.

Dari hasil razia kali ini, Syaiful juga mengantisipasi anggotanya jika menemukan beberapa pengendara yang kedapatan berbau alkohol agar segera ditindaklanjuti Reskrim Penggunaan Miras. Jika diketemukan pengguna narkoba, maka bisa langsung dilakukan penyelidikan.


"Tadi juga yang terkena razia, ada yang sudah ada 2 kali yang kena," paparnya.

Menurut Syaiful, para pengendara yang terjaring razia di Ponorogo ini masih tergolong wajar. Namun dikhawatirkan, terjadi gesekan antar klub motor, bersenggolan dijalan ditakutkan bukan hanya laka lantas saja namun antar klub itu menjadikan wilayah tidak kondusif.

"Pesannya kepada mereka harus melengkapi spek motor surat juga harus lengkap, diimbau agar paham dengan dinamika kehidupan yang masih panjang sebagai generasi penerus," pungkas dia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.