Memanasnya demo ini berawal saat anggota dewan dan Kapolda Jatim menemui massa yang berada di dekat Tugu Pahlawan. Entah apa alasannya, mereka tak menemui massa yang menyemut di depan kantor DPRD Jatim.
Usai menemui massa, wakil rakyat dan polisi itu kembali ke gedung DPRD Jatim. Saat dilewati, mahasiswa di depan DPRD Jatim mencoba berdialog, namun anggota dewan dan Kapolda Jatim ngeloyor saja masuk ke gedung DPRD Jatim. Saat itulah massa mahasiswa yang ada di depan DPRD Jatim mulai marah.
"Sombong .... tuli....," teriak mereka kepada anggota dewan dan kapolda yang tak mau menemui mereka, Kamis (26/9/2019).
![]() |
Teriakan itu dibarengi dengan lemparan batu, botol air mineral, dan sandal ke dalam Gedung DPRD Jatim. Aksi lempar mulai mereda setelah polisi lewat pengeras suara berkata bahwa Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya akan menemui mereka.
Tak hanya itu, massa juga meminta kepada anggota dewan untuk masuk ke Kantor DPRD Jatim dan melakukan sidang rakyat. Namun, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengaku tak bisa mengabulkan hal ini karena diatur dalam undang-undang.
"DPRD Jawa Timur tadi sudah menerima aspirasi mahasiswa terkait dengan 4 hal yang minta ditunda ya itu RUU KUHP pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU tentang Minerba dan tadi secara tegas Bapak ketua DPRD bersama saya di Jawa Timur sampaikan kesanggupan kami pada hari ini juga akan bersurat pada Ketua DPR RI tentang penjndaan 4 rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR," papar Sahat.
"(Tentang Sidang rakyat) Ya tentu tadi secara tegas ketua DPRD telah menyampaikan bahwa ini tidak bisa dikabulkan karena ini adalah instalasi vital objek vital oleh negara yang diatur oleh undang-undang untuk menggunakan tempat dan sarananya. Sehingga apa.yang diharapkan mahasiswa untuk sidang rakyat jelas tidak bisa. Karena apa yang kita lakukan di dalam gedung ini berdasarkan Undang-undang," pungkasnya.
Tonton video Wartawan Surabaya Kecam Tindakan Kekerasan Pihak Kepolisian:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini