Sepekan di Rutan, Tersangka Korupsi Dispora Pasuruan Tak Diberi Keistimewaan

Sepekan di Rutan, Tersangka Korupsi Dispora Pasuruan Tak Diberi Keistimewaan

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 19:45 WIB
Lilik Wijayanti *bercadar)/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Sudah sepekan tersangka korupsi kegiatan Dispora Kabupaten Pasuruan, Lilik Wijayati, menghuni Rutan Bangil. Kejari menitipkan Lilik di rutan, namun sampai hari ini belum menjalani proses persidangan.

Di Rutan Bangil, mantan Kabid Olahraga itu menghuni Blok Wanita kamar nomor 1. Lilik berada di kamar tersebut dengan belasan tahanan lainnya.

Pihak Rutan menegaskan memperlakukan Lilik seperti tahanan lainnya. Tak ada keistimewaan.

"Ndak ada (keistimewaan), semua sama. Satu kamar 13 orang," kata Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto, Rabu (25/9/2019).


Wahyu mengatakan, saat pertama masuk tahanan, Lilik terlihat sangat syok. Saat ini, kondisinya sudah membaik.

"Saat ini syok masih ada. Tapi mendingan, nggak seperti awal saat masuk ke rutan. Mengikuti semua kegiatan yang dijadwalkan pihak rutan," terang Wahyu.

Kegiatan rutin yang diikuti Lilik setiap hari mulai dari pengajian di pagi hari serta salat zuhur dan asar berjamaah. Untuk salat magrib, isya dan subuh, semua tahanan melaksanakannya di dalam sel. Ia juga mengikuti kegiatan senam.

Sejak masuk rutan pada Kamis lalu, belum ada panggilan sidang. Pihak rutan sampai hari ini juga belum mendapat pemberitahuan kapan jadwal sidang perdana digelar Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Sejak masuk belum keluar. Kami juga belum dapat informasi kapan panggilan sidangnya," terang Wahyu.

Menurut Wahyu kondisi kesehatan Lilik sangat baik. Setiap hari keluarganya juga datang menjenguk.

Lilik Wijayati Budi Utami merupakan tersangka korupsi sejumlah kegiatan di Dispora Kabupaten Pasuruan tahun 2017 yang merugikan negara hingga Rp 917 juta.


Perbuatan rasuah tersebut diduga dilakukan berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat Dispora saat itu. Lilik mengaku dirinya menjadi korban dan hanya menjalankan perintah atasan.

"Saya diperintah atasan saya mas. Saya tidak bersalah," katanya, Kamis (19/9).

Lilik mengatakan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di bidangnya, bendahara melakukan pemotongan anggaran sebesar 10% melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Ia menyebut pemotongan tersebut diketahui oleh kepala dinas.

Penyidikan dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Dispora tahun anggaran 2017, sudah bergulir sejak awal tahun lalu. Kegiatan yang dimaksud antara lain Pekan Seni dan Olahraga Madrasah Diniyah (Porsadin). Selain Porsadin, kegiatan Jalan Sehat Sarungan juga menelan anggaran cukup besar.


Simak juga video "KPK dan Lembaga Antikorupsi se-ASEAN Bahas 'Korupsi Rusak Demokrasi'":

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.