Dalam aksinya, massa menuntut pembatalan UU KPK hasil revisi yang telah disahkan serta RKUHP. Berbagai tulisan lucu mewarnai aksi demo mahasiswa siang tadi. Massa membawa berbagai bendera organisasi, poster dari karton serta spanduk.
Poster itu bertuliskan aspirasi, kecaman dan juga unek-unek mereka ke DPR. Seperti tulisan 'GPP Gincuku Luntur Asal Bukan Keadilan yang Luntur', 'Kopiku Tak Tinggal Gae Rakyat', 'Janji DPR Kayak Mantanku, Palsu'.
Sedangkan spanduk yang dibawa antara lain bertuliskan 'Reformasi Dikorupsi', 'Indonesia Darurat Kembalikan Mandat ke Rakyat' serta 'KPK Bukan Alat Politik'. Seperti pantauan detikcom, begitu massa datang, pihak keamanan langsung menutup rapat pintu gerbang gedung dewan. Massa lalu mendengarkan orasi koordinator aksi sambil mengibarkan bendera organisasi. Kemudian mengangkat tinggi-tinggi poster dan spanduk yang dibawa.
"Kedua rancangan undang-undang itu tak sesuai amanat reformasi. Tuntutan kami jelas, tolak RKUHP dan batalkan UU KPK karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi," ucap Koordinator Aksi, Saipudin dalam orasinya, Rabu (25/9/2019).
Massa membawa tujuh poin tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Salah satunya, presiden harus bertanggung jawab atas UU KPK baru bila bermasalah. Yakni dengan cara menerbitkan Perppu.
Massa kemudian ditemui Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Sartoto. Suwito mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi tuntutan mahasiswa.
"Kita akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa. Kami minta 20 perwakilan mahasiswa, kita ajak dialog untuk membahas tuntutan mereka," ujar Suwito.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini