Ratusan Mahasiswa Lamongan Demo Tolak RUU Pertanahan di Kantor DPRD

Ratusan Mahasiswa Lamongan Demo Tolak RUU Pertanahan di Kantor DPRD

Eko Sudjarwo - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 16:12 WIB
Ratusan Mahasiswa Lamongan Demo Tolak RUU Pertanahan di Kantor DPRD
Sejumlah Mahasiswa yang demo di Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Setelah petani Lamongan menggelar demo memperingati Hari Tani, gabungan mahasiswa juga berunjuk rasa. Mereka menyuarakan penolakan terhadap RUU Pertanahan.

Ratusan mahasiswa yang demo tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (Amdal). Mereka mendesak anggota DPRD Lamongan untuk menandatangani pernyataan sikap yang diajukan para mahasiswa.

Para mahasiswa yang berunjukrasa merupakan gabungan dari berbagai organisasi. Di antaranya GMNI, PMII dan HMI Lamongan.


"Kami menolak RUU tentang pertanahan yang akan mempersempit lahan pertanian," kata salah seorang korlap aksi Syamsudin Abdillah dalam orasinya, Selasa (24/9/2019).

Mereka memulai aksi dengan mendatangi kantor Bupati Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan. Mahasiswa hanya berorasi menyuarakan tuntutan mereka karena tak ada satupun pejabat di lingkungan pemkab menemui pengunjuk rasa.

"Amdal menolak RUU Pertanahan yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat dan petani," ujar Syamsudin.

Usai berorasi di depan Kantor Bupati Lamongan, mahasiswa kemudian long march ke kantor DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmat. Di depan pintu gerbang DPRD, ratusan mahasiswa kemudian melanjutkan orasinya dan membacakan tuntutan mereka.

"Pemerintah daerah harus mampu memfungsikan dan melaksanakan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sehingga petani tidak lagi mengalami kerugian atas kurangnya fasilitas dari pemerintah," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan petani ditemui ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pertanian. Sedangkan aksi mahasiswa hanya ditemui oleh dua anggota DPRD Lamongan. Yaitu Burhanuddin dan Imam Fadeli.


Mereka mendesak pimpinan dan anggota DPRD Lamongan mengakomodir tuntutan mereka dengan membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap para mahasiswa. "Tuntutan kami adalah mengaktifkan Perda Nomor 12 tahun 2015. Yang kedua terkait RTRW Lamongan yang sudah disahkan harus dijalankan. Yang ketiga adalah penolakan kami terhadap RUU pertanahan," lanjutnya.

Di hadapan massa mahasiswa yang demo, anggota DPRD Lamongan berjanji akan mengakomodir tuntutan para mahasiswa. "Kami mengakomodir tuntutan Amdal (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan) untuk menolak RUU Pertanahan yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat dan petani, dan juga sepakat dengan tuntutan mahasiswa," kata Burhanudin di hadapan massa.

Usai melihat anggota DPRD Lamongan membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikapnya, ratusan mahasiswa kemudian membubarkan diri dalam kawalan ketat petugas kepolisian Lamongan.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait