Tahanan Narkoba Titipan Polisi di Lapas Tulungagung Tewas

Tahanan Narkoba Titipan Polisi di Lapas Tulungagung Tewas

- detikNews
Senin, 23 Sep 2019 14:59 WIB
Lapas kelas II-B Tulungagung (Adhar Muttaqin/detikcom)
Tulungagung - Seorang tahanan Satnarkoba Polres Tulungagung yang dititipkan di Lapas Kelas II-B Tulungagung tewas akibat mengalami sakit. Polisi memastikan tahanan tersebut meninggal dalam kondisi wajar.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II-B Tulungagung Dedi Nugroho mengatakan tahanan meninggal dunia atas nama Mustofa Ari Wibowo (33), warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

"Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan Satnarkoba Polres Tulungagung. Dia dititipkan sekitar empat hari, masuk lapas pada Rabu (18/9/2019), kemudian meninggal Minggu sore kemarin," kata Dedi, Senin (23/9/2019).

Sebelum meninggal dunia, tersangka pengedar sabu tersebut mengeluh sesak napas dan demam. Yang bersangkutan, yang memiliki riwayat malaria, mendatangi klinik di dalam lapas untuk melakukan pengobatan.


"Kemudian kemarin itu sekitar pukul 15.00 WIB kami bawa ke RSUD dr Iskak, namun kemudian meninggal dunia," jelasnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tulungagung AKP Suwancono membenarkan adanya tahanan yang tewas tersebut. Namun pihaknya memastikan tersangka meninggal dalam kondisi wajar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Kemarin itu sudah diperiksa oleh medis dan Inafis Polres Tulungagung, meninggalnya wajar, karena sakit malaria," kata Suwancono.


Menurutnya, tersangka Mustofa ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 14,53 gram.

"Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar Suwancono. (Adhar Muttaqin/iwd)
Berita Terkait