KPU dan Bawaslu Banyuwangi Galau Karena Minimnya Anggaran Pilbup 2020

KPU dan Bawaslu Banyuwangi Galau Karena Minimnya Anggaran Pilbup 2020

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 21 Sep 2019 14:22 WIB
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - KPU dan Bawaslu Banyuwangi sedang dilanda kecemasan. Mereka cemas karena minimnya anggaran untuk Pilbup 2020.

"Dari Rp 109 miliar, hanya disetujui sebesar Rp 58 miliar saja oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni, Sabtu (21/9/2019).

Sebelumnya, KPU telah merampungkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan jumlah Rp 77 miliar. Hingga akhirnya setelah dilakukan perumusan ulang dan sejumlah penyesuaian, anggaran Pilbup 2020 mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari Rp 77 miliar melonjak naik hingga menyentuh angka Rp 109 miliar.


Penambahan anggaran ini, lanjut Anggreini, dikarenakan adanya penyesuaian honor ad-hoc dari tingkat PPK hingga KPPS. Dari situ, saat ini KPU RI tengah mengajukan tambahan anggaran untuk panitia ad-hoc di Kementerian Keuangan. Atas hal tersebut KPU RI kemudian menginstruksikan agar KPU di daerah melakukan penyesuaian setiap poin perumusan anggaran.

"Setelah dilakukan penyesuaian, anggaran untuk honor ad-hoc akhirnya membengkak menjadi Rp 56 miliar dari sebelumnya hanya Rp 20 miliar," katanya.

Hanya saja, lanjut Anggraeni, tim anggaran Pemkab Banyuwangi justru memangkas anggaran Pilbup 2020 hampir separuh dari kebutuhan. "Kita sudah mengusulkan ke Pemkab, tapi berdasarkan informasi dari TAPD, anggaran yang disetujui hanya Rp 58 miliar saja," katanya.

Sejauh ini, Anggraeni mengaku belum pernah diajak duduk bersama oleh TAPD untuk membahas persoalan Rupiah tersebut. "Kita berharap bisa ketemu dengan TAPD, kita akan paparkan kenapa anggaran ini membengkak. Kita akui anggaran tersebut sangat kurang untuk pelaksanaan Pilkada mendatang," katanya.

Bawaslu Banyuwangi juga mengeluhkan anggaran untuk Pilbup 2020 mendatang. Menurut informasi sementara, anggaran untuk Bawaslu berada di angka Rp 12 miliar dari 24 miliar yang telah diajukan.

"Pengajuan awal itu di angka awal 24 miliar, kemudian turun," kata Ketua Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Hamim.


Hamim menjelaskan, beban kenaikan anggaran pada Pilbup 2020 mendatang disebabkan dari beban masa tugas panitia ad-hoc. "Jadi kalau dulu Panwascam dianggarkan Rp 9 miliar, saat ini sebesar Rp 12 miliar," katanya.

Meskipun tidak melonjak secara signifikan, honor untuk pengawas bakal mengalami kenaikan. Mengingat beban serta bertambahnya jumlah DPT di Kabupaten Banyuwangi saat ini. Secara otomatis jumlah pengawas juga akan mengalami kenaikan personel.

Hamim telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, untuk mengolah lagi terkait anggaran kontestasi Kepala Daerah tersebut. Saat ini pihak Bawaslu masih mengupayakan presentasi terkait kebutuhan-kebutuhan pengawasan Pilkada kepada Pemkab Banyuwangi.

Anggaran Rp 12 miliar dinilai kurang ideal untuk melangsungkan Pilkada secara lancar. Apalagi untuk membayar honor anggota panwaslu di tingkat kabupaten maupun lapangan yang jumlahnya terbilang banyak.

"12 miliar itu pun sudah akan habis 10 miliar hanya untuk honorarium ad-hoc. Seperti honor untuk Panwascam, Paniti Pengawas Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS. Belum juga untuk Sentra Gakkumdu dan sosialisasi," katanya.


Sebelumnya diketahui, berdasarkan surat edaran Kemendagri RI Nomor 900/ 9629/ SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/ Walikota tahun 2020, secara pendanaan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dilaksanakan melalui tahapan pengelolaan kegiatan Pemilihan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

Dari surat edaran tersebut, tertulis bahwa Pemda harus segera membahas serta dituangkan ke dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB) yang ditandatangani bersama oleh Bupati/ Walikota dengan Ketua KPU dan Bawaslu Banyuwangi.
Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.