Petugas Rumah Baca di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur

Petugas Rumah Baca di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 21:11 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Sungguh tidak patut untuk ditiru kelakuan pria asal Surabaya ini. Ia tega berbuat cabul kepada anak yang masih berusia lima tahun.

Pelaku adalah Abdul Rochim, warga Keputih Utara Sukolilo. Pria yang bekerja sebagai petugas sarana dan prasana (sarpras) di sebuah taman baca itu berbuat cabul kepada anak di bawah umur yang sering membaca buku di rumah baca tersebut.

Bukannya menjaga anak-anak yang menimba ilmu lewat rumah baca, pria 44 tahun itu malah berbuat tidak patut.


Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan pada saat di rumah baca. Pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut. Pelaku berdalih hanya untuk menyayangi korban, namun kasih sayang pelaku berbelok menjadi nafsu.

"Hanya memberikan kasih sayang. Baru satu kali," ujar Rochim kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Pelaku tidak mengetahui persis umur korban, meski masih di bawah umur.

"Saya nggak tahu umurnya berapa, paling kelas satu," ujar Rochim.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan perbuatan pelaku terbongkar ketika orang tua korban melaporkan berdasarkan laporan anaknya atas perbuatan tersebut. Oleh orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

"Pelaku kami amankan setelah orang tua korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya," ungkap Ruth Yeni.


Terkait apakah ada korban lain, polisi masih melakukan pendalaman atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kami masih melakukan pendalaman atas perbuatan pelaku, apakah ada korban lain masih kami dalami" ujar Ruth Yeni.

Atas perbuatan pelaku, terancam dijerat dengan pasal 82 UU No. 17 thn 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.