"Sudah tujuh orang yang kita periksa untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
Pasangan kekasih itu yakni Waidi (53) dan Sriatun (51). Keduanya merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.
Pemeriksaan para saksi dilakukan sambil menunggu hasil penelitian Laboratorium Forensik Polda Jatim. "Masih koordinasi terus kita dengan tim forensik, sambil nunggu hasilnya. Biar jelas dan terang kita tunggu saja hasilnya," imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kades Sidomulyo, Hari Agus bercerita soal Waidi. Menurutnya Waidi bukanlah seorang pria yang gemar mabuk-mabukkan.
"Kalau yang saya tahu selama ini, korban Waidi di desa itu jarang terlihat minum-minuman yang memabukkan," kata Hari kepada detikcom.
Sebelumnya, Hari juga membenarkan bahwa Waidi dan Sriatun merupakan duda dan janda yang memiliki ikatan asmara. Bahkan menurutnya, kedua korban yang telah berkeluarga itu nekat bercerai demi hubungan asmara mereka.
Sriatun merupakan mantan istri salah satu perangkat desa dan sudah dikaruniai tiga orang anak. Dia sekitar satu tahun menjanda. Sedangkan Waidi sebelumnya telah berkeluarga dan punya anak satu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini