Kasus Bripka D yang Digerebek Bersama Bidan Desa Pasuruan Terkatung-katung

Kasus Bripka D yang Digerebek Bersama Bidan Desa Pasuruan Terkatung-katung

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 10:20 WIB
Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Kasus Bripka D, anggota Polsek Nguling yang digerebek sedang bersama bidan desa berinisial G, masih terkatung-katung. Kasus dugaan pelanggaran etik dan disiplin ini belum disidangkan.

"Belum disidangkan. Kalau sudah, pasti kami sampaikan," kata Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endi Purwanto, Jumat (20/9/2019).

Propam Polresta Pasuruan sudah merampungkan penyidikan kasus Bripka D. Berkas kasus penggerebekan di Pasuruan itu sudah diserahkan ke Bidang Hukum Polda Jatim, awal September lalu.


"Berkasnya sudah diserahkan ke Bidkum Polda. Tinggal menunggu arahan. Tadi saya konfirmasi ke Propam, belum turun," terang Endy.

Dia menjelaskan Polda Jatim akan memberikan arahan kapan kasus tersebut disidangkan. Waktu dan tempat sidang digelar juga menunggu arahan Polda Jatim.

Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggerebek rumah dinas bidan desa pada Senin (26/8) pukul 01.30 WIB. Saat menggerebek, warga mendapati bidan G berduaan dengan oknum anggota Polsek Nguling, Bripka D.


Warga pun mengarak keduanya ke Balai Desa Sanganom. Di tengah perjalanan, celana panjang Bripka D ditarik warga dengan celurit. Akibatnya, tangannya luka. Bahkan kepalanya juga terluka. Selanjutnya Bripka D dibawa ke Polresta Pasuruan, sedangkan bidan desa meninggalkan rumah dinasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.