"Sudah kami lakukan pemblokiran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Kamis (19/9/2019).
Sementara itu, saat ditanya terkait status Veronica Koman, Barung menyebut pihaknya akan segera menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) Veronica. Sebab, selama dua kali pemanggilan, Veronica tak kunjung datang.
Namun Barung menyebut pengumuman status DPO Veronica akan dibacakan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Untuk waktunya, Barung menyebut akan dilakukan minggu depan, antara hari Senin dan Selasa.
"Kemungkinan Senin, kalau tidak, Selasa nanti Kapolda yang umumkan," imbuh Barung.
Sebelumnya, polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya. Selain itu, polisi menyebut Veronica menuliskan beberapa hoaks di media sosial Twitter miliknya. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini