Kasus Investasi Bodong Rp 21,5 M, Begini Alur Aliran Dananya

Kasus Investasi Bodong Rp 21,5 M, Begini Alur Aliran Dananya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 19:29 WIB
Ketua Divisi Sosial PT RHS Cabang Mojokerto Sumargi (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Jumlah investor yang menanamkan modalnya ke PT RHS Group melalui cabangnya di Mojokerto mencapai 565 orang. Total dana yang masuk ke perusahaan ini Rp 21,5 miliar. Dana tersebut sampai saat ini tak kunjung kembali.

Ketua Divisi Sosial PT RHS Cabang Mojokerto Sumargi mengatakan semula investor datang bersama penyalur, yang disebut koordinator wilayah (korwil), ke kantor PT RHS cabang Mojokerto, yang saat itu di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Selain membawa uang untuk investasi, pemodal diminta menyerahkan fotokopi KK, KTP, dan buku rekening bank. Setelah menyerahkan uang ke bagian administrasi di PT RHS Cabang Mojokerto, selanjutnya investor dibuatkan berita acara perjanjian kerja sama. Berita acara tersebut ditandatangani Kepala Cabang PT RHS Mojokerto Dwi Sanyoto, investor, admin, dan korwil.


"Korwil yang membawa investor mendapat fee 5 persen dari nilai investasi yang dibawa. Fee dikirim via transfer bank," kata Sumargi saat dihubungi detikcom, Kamis (19/9/2019).

Oleh Kepala Cabang PT RHS Mojokerto, lanjut Sumargi, dana dari para investor disetorkan ke rekening PT RHS Group. "Ke rekening atas nama M Ainur Rofiq selaku Direktur Utama PT RHS Group. Semua investor sama," ujarnya.

Dari para investor, menurut Sumargi, uang dikelola oleh Ainur Rofiq untuk menjalankan delapan toko bahan bangunan di Blitar dan Kediri. Terdapat manajer yang mengelola setiap toko.

"Informasi dari owner (Ainur Rofiq) bahan bangunan langsung dari pabrik. Bisa dapat untung 30 persen. Dibagi 5 persen untuk penabung (investor), 10 persen untuk pengembangan bisnis, 12,5 persen untuk gaji karyawan, 2,5 persen untuk santunan yatim piatu," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata Sumargi, dana para pemodal digunakan Ainur Rofiq untuk mengembangkan objek wisata waterpark di Kecamatan Nglegok, Blitar. Waterpark ini dilengkapi dengan 2 gedung pertemuan, 2 bioskop, minimarket, resto, kolam renang syariah, homestay dan pusat oleh-oleh.


"Duitnya habis untuk bangun waterpark. Prediksi owner tidak secantik yang diharapkan. Waterpark buka, tapi biaya operasional lebih besar," terangnya.

Sumargi menjelaskan, sejak mengembangkan bisnis waterpark, bisnis yang dikelola Ainur Rofiq mengalami kemunduran. Sejak April 2019, para investor tidak lagi mendapatkan bagi hasil 5 persen dari PT RHS Group. Dia pun diberi aset Waterpark Cenoa oleh Rofiq pada 5 September 2018 untuk dijual. Rencananya, dana hasil penjualan untuk mengembalikan modal para investor.

"Progres penjualannya kami tetap jalan. Kalau waterpark laku, kami kembalikan semua uang investor," tegasnya.

Ia menampik jika Investasi di PT RHS Group dikatakan bodong. Menurut Sumargi, perusahaan milik Ainur Rofiq itu mempunyai badan hukum yang jelas.


"Legal formal usaha kami ada. Bahkan M Ainur Rofiq dipercaya menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin sampai sekarang," tandasnya.

Sebanyak 109 orang yang menanamkan modalnya di PT RHS Group melapor ke Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9). Mereka merasa tertipu karena bagi hasil 5 persen hanya jalan beberapa bulan. Selain itu, modal yang mereka tanamkan dengan nilai total Rp 7 miliar juga tak dikembalikan.
Halaman 2 dari 3
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.