Menurut Ketua Tim Evakuasi Letkol Inf Imam Wibowo, hiu paus dievakuasi ke laut lepas sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya hewan laut yang dilindungi itu digiring masuk jaring khusus yang dibuat tim penyelamatan.
Dalam jaring, hiu yang berada di inlet 2 PLTU kemudian diarahkan ke perairan laut terbuka hingga jarak 3 mil dari pantai. Setelah itu baru dilepaskan dari jaring.
"Proses evakuasi sampai 4 hari, karena terkendala alutsista yang digunakan. Di mana lebar inlet PLTU, terlalu sempit. Di samping itu, kondisi ikan masih agresif saat dievakuasi, sehingga menyulitkan tim saat menggiringnya ke luar kanal atau inlet,"terang pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0820 Probolinggo itu.
Ia menambahkan, dalam penyelamatan hiu paus, tim hanya bisa menggunakan perahu karet Sea Rider, serta beberapa sekoci milik Lantamal Banyuwangi. Meski evakuasi berlangsung cukup sulit, namun Hiu Paus akhirnya bisa diselamatkan dalam kondisi hidup dan sehat.
Sekadar informasi, kecepatan arus di dalam kanal inlet yakni -1 m/s, di mana lebar kanal inlet bervariasi dengan rata-rata 21 meter. Kemudian untuk kedalaman air di dalam kanal inlet kurang lebih 8-9 meter.
Peristiwa hiu paus terjebak di inlet PLTU Paiton sudah dua kali terjadi. Yang pertama yakni pada Februari 2015.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini