Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, saat menerima audiensi sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Seven Gab Sidoarjo. Menurut Fahrian, berbagai inovasi telah dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo, salah satunya perubahan pelayanan manual menjadi berbasis aplikasi.
"Sidoarjo punya yang namanya SIM elektronik alias E-SIM. Di mana pembuatan SIM berbasis aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun pembuatan SIM baru," kata Fahrian, Kamis (19/9/2019).
Fahrian menambahkan, untuk mengantisipasi adanya antrean panjang, masyarakat bisa memperpanjang SIM di berbagai tempat. Seperti di SIM corner yang ditempatkan di beberapa titik.
Baik di Sidoarjo Utara, Selatan, Barat, Timur dan Sidoarjo Pusat. Bahkan, masyarakat juga bisa memperpanjang SIM di malam hari yakni di Transmart Sidoarjo.
"Sistem yang sekarang sudah berbeda dengan system yang dulu. Jadi, anggapan membuat SIM sulit terbantahkan," imbuh Fahrian.
LSM tersebut melakukan audiensi dan klarifikasi terkait aduan masyarakat tentang sulitnya membuat SIM di Sidoarjo. Aduan tersebut merujuk pada Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar beberapa waktu lalu dan menjaring banyak pelanggar lalu lintas.
"Katanya, berkaitan dengan kejadian pada saat Operasi Patuh Semeru kemarin. Banyak pengendara yang ditilang polisi gara-gara enggak punya SIM. Padahal penilangan itu tidak hanya berkaitan dengan SIM saja," lanjut Fahrian.
Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi fokus Satlantas Polresta Sidoarjo dalam Operasi Patuh Semeru 2019. Di antaranya Helm SNI, berkendara dengan menggunakan handphone, di bawah umur, melebih batas kecepatan, terpengaruh alkohol, melawan arus, Safety Belt dan menggunakan lampu rotator/Strobo.
"Ketika ditilang masalah SIM, itu hanya efek domino saja. Jadi, silahkan disampaikan kepada masyarakat bahwa membuat SIM di Sidoarjo itu mudah," terang Fahrian.
Di tempat yang sama Ketua LSM Seven Gab Isdianto membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat tentang sulitnya membuat SIM di Sidoarjo. Selain itu, ia juga melihat banyaknya antrean pengendara di Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengambil tilang.
"Saya rasa anggapan kami memang demikian, pengurusan SIM diSidoarjo selama ini sulit. Tapi setelah mendengar penjelasan dari Kasat, ternyata juga tidak sulit. Hanya saja, kita butuh belajar dan benar-benar mematuhi agar bisa lolos ujian. Kita juga belum tahu proses di lapangan seperti apa," pungkasIndianto.Ada-ada Saja, LaporKDRT dan Tak Lulus SIM Kok keKPK
Ada-ada Saja, Lapor KDRT dan Tak Lulus SIM Kok ke KPK:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini