Hutan 2,5 Hektare di Gunung Orak-arik Trenggalek Terbakar

Hutan 2,5 Hektare di Gunung Orak-arik Trenggalek Terbakar

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 19:06 WIB
Foto: dok. Istimewa
Trenggalek - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Trenggalek. Kali ini 2,5 hektare lereng Gunung Orak-arik terbakar. Sejumlah petugas Perhutani, polisi, TNI, dan Basarnas diturunkan untuk melakukan upaya pemadaman.

Kepala Subkesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Kediri Selatan Andi Iswindarto mengatakan kebakaran kali ini terjadi Petak 114 RPH Gandusari BKPH Karangan, masuk Desa Karangsuko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Api diduga berasal kegiatan warga yang hendak membuka ladang di kawasan Perhutani dengan cara dibakar.

"Ini kan menjelang musim hujan, biasanya ada warga yang mau tanam. Mereka membakar semak, tapi tidak ditunggu, sehingga merembet ke mana-mana," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Mengetahui kebakaran hutan, pihaknya langsung turun untuk memadamkannya bersama sejumlah instansi lain. Namun, karena lokasinya berada di lereng perbukitan, proses pemadaman dilakukan dengan cara manual, yakni menggunakan ranting pohon.

"Alhamdulillah saat ini api sudah bisa kami padamkan. Ini teman-teman mau turun gunung," kata Andi.


Menurutnya, kawasan yang terbakar kali ini berisi berbagai jenis tegakan atau pepohonan. Namun sebagian besar yang terbakar merupakan semak-semak kering.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran, karena saat ini hutan kita kondisinya kering dan rawan terbakar," imbuhnya.

Sedikitnya terjadi lima kali kebakaran hutan dan lahan di Trenggalek dalam kurun waktu dua bulan terakhir di antara 2 hektare hutan pinus di Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek, 0.5 hektare hutan di belakang Pasar Subuh Trenggalek, hutan lereng Gunung Jaas, 2 hektare hutan Gunung Kebo, serta terakhir 2,5 hektare Gunung Orak-arik.

"Kalau yang terakhir ini kerugiannya kecil. Yang relatif besar itu saat kebakaran di hutan pinus di Parakan," pungkasnya. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.