Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji mengatakan, dari 18 kelurahan yang ada, permohonan untuk menempati rusunawa baru datang dari 7 kelurahan. Sampai hari ini, total pemohon yang sudah melengkapi berkas hanya 63 KK.
Yaitu 5 KK dari Kelurahan Gunung Gedangan, 11 KK dari Wates, 14 KK dari Magersari, 4 KK dari Gedongan, 8 KK dari Mentikan, 10 KK dari Prajurit Kulon, serta 11 KK dari Kelurahan Kranggan. Sementara 11 kelurahan lainnya sampai sore ini belum satu pun yang mengajukan permohonan. Padahal, penyerahan berkas permohonan dibatasi 9 September 2019.
"Saat kami sosialisasi ke Kelurahan Miji, warga mengira rusunawa gratis. Karena ada biaya sewa, warga pikir-pikir. Kalau Kelurahan Blooto menyatakan menolak, tapi mereka tidak memberi alasan penolakan," kata Muraji kepada detikcom di kantornya, Jalan Benteng Pancasila, Senin (16/9/2019).
Kendati telah melewati batas akhir penyerahan berkas permohonan, Muraji masih memberikan toleransi bagi 10 kelurahan yang belum mendaftarkan warganya sebagai calon penghuni rusunawa. Pekan depan pihaknya akan memulai tahap verifikasi faktual terhadap para pemohon.
"Sambil jalan kami verifikasi yang sudah mendaftar sampai akhir September 2019. Kalau sampai akhir bulan tidak juga mendaftar, terpaksa kami tinggal," ujarnya.
Muraji menargetkan, pekan kedua Oktober 2019 sudah mendapatkan hasil verifikasi calon penghuni rusunawa. Sehingga akhir Oktober nanti, daftar 58 KK penguhuni rumah susun perdana di Kota Mojokerto ini sudah final.
"Target kami peresmian untuk mulai ditempati bisa dilakukan di November atau Desember tahun ini," tegasnya.
Muraji mengakui saat rusunawa dalam proses pembangunan, minat warga Kota Onde-onde untuk menempati rusunawa cukup tinggi. Terlebih lagi saat itu tarif sewa rusunawa belum ditentukan. Menurut dia, pengajuan dari 18 kelurahan mencapai 411 KK.
"Dulu dikiranya masyarakat berpenghasilan rendah berhak menempati rusunawa. Ternyata prioritasnya untuk penghuni bantaran rel KA, bantaran sungai dan yang menempati tanah negara. Sehingga banyak yang tidak menjadi mendaftar karena merasa percuma tidak akan lolos," terangnya.
Anjloknya jumlah peminat rusunawa salah satunya terjadi di Kelurahan Prajurit Kulon. Di RT 1 dan 2 RW 4 Kelurahan Prajurit Kulon terdapat deretan permukiman yang menempati tanah PT KAI di sepanjang bantaran rel KA. Saat diwawancari detikcom 3 September 2019, Ketua RW 4 Kelurahan Prajurit Kulon Suwoto menyatakan terdapat 40 KK yang menempati bantaran rel KA.
Dari jumlah itu, 22 KK akan mengajukan permohonan untuk tinggal di rusunawa. Karena 18 KK lainnya sudah mempunyai alternatif tempat tinggal lain jika suatu saat tergusur oleh proyek pembangunan rel ganda. Namun realisasinya, jumlah warga yang mendaftar menyusut menjadi hanya 10 KK.
"Karena warga keberatan dengan tarif sewa rusunawa, kami merasa tarifnya terlalu mahal. Saya sendiri juga tidak jadi mendaftar," ungkap Suwoto yang merupakan pensiunan pegawai PT KAI ini saat dihubungi detikcom.
Tarif sewa rusun yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mojokerto nomor 188.45/314/417.111/2019. Dengan rincian kamar di lantai 1 Rp 350 ribu/bulan, lantai 2 Rp 325 ribu/bulan, lantai 3 Rp 300 ribu/bulan, serta lantai 4 Rp 275 ribu/bulan. Di lantai 1 terdapat 10 kamar, sementara di lantai 2, 3 dan 4 masing-masing berisi 16 kamar.
"Bagi saya tarif sewa Rp 350 ribu itu kemahalan. Karena belum termasuk biaya listrik, air dan gas. Sementara sisa dana pensiun yang saya terima hanya Rp 300 ribu sebulan," cetusnya.
Jika suatu saat digusur karena pembangunan double track, Suwoto lebih memilih mengontrak rumah tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini. Karena dia menilai biaya kontrak rumah lebih ekonomis jika dibandingkan menyewa rusunawa.
"Kontrak rumah setahun hanya Rp 3 juta. Kalau dirata-rata sebulan hanya Rp 250 ribu. Kontrak rumah lebih lega karena menempati satu rumah dengan dua kamar. Sementara di rusunawa hanya satu kamar dengan satu tempat tidur," tandasnya.
Sementara Lurah Miji Sunanto menuturkan, alasan warganya belum ada yang mengajukan permohonan untuk menempati rusunawa bukan soal tarif sewa. Menurut dia, warganya yang menguhuni bantaran rel KA ingin kamar di rusunawa menjadi hak milik. Bukan sekadar menyewa secara bulanan.
"Setahu kami mintanya masyarakat rusunawa menjadi hak milik, tapi kami akan turun ke bawah untuk mendata," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini