Jumlah pelanggar yang ditilang naik 8,23 persen jika dibandingkan 2018. Sedangkan pelanggaran melawan arus mengalami kenaikan hingga 37,29 persen.
Kemudian barang bukti yang disita oleh petugas berupa SIM naik 28,42 persen. Jumlah sitaan STNK naik 2,53 persen sedangkan penyitaan kendaraan mengalami penurunan drastis hingga mencapai 73,04 persen.
Seperti data yang dihimpun detikcom dari Satlantas Polresta Sidoarjo, untuk pelanggaran jenis teguran pada 2018 sebanyak 1.875. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 274. Mengalami penurunan 85,39 persen.
Sementara pelanggaran tilang di tahun lalu mencapai 18.655. Kemudian tahun ini mencapai 20.190 atau naik 8,23 persen.
Pelanggaran mobil yang pengemudinya di bawah umum hanya 33 orang di tahun lalu. Sedangkan tahun ini mencapai 66 orang atau mengalami kenaikan 100 persen.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dalam Operasi Patuh Semeru 2019 ada beberapa pelanggaran yang mengalami kenaikan dan penurunan. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
"Untuk jenis pelanggaran yang mengalami kenaikan, yakni pelanggaran melawan arus. Sementara yang mengalami penurunan pemakai helm, pengendara di bawah umur, menggunakan HP dan melebihi batas kecepatan," kata Fahrian saat dihubungi detikcom, Kamis (12/9/2019).
Fahrian melanjutkan, di tahun 2018 hanya 16.287 sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Sementara tahun ini mencapai 19.095 sepeda motor. Atau mengalami kenaikan 17,24 persen.
"Kami berharap terutama pengendara roda dua, alangkah baiknya persyaratan berkendara itu diperhatikan dan dilengkapi agar tidak terjaring oleh operasi petugas," tambah Fahrian.
Lebih lanjut Fahrian menjelaskan, ada beberapa pelanggan yang dilakukan oleh mobil penumpang, bus, mobil barang dan kendaraan khusus. Untuk pelanggan mobil yang paling menonjol yaitu pengemudi yang belum cukup umur di wilayah Sidoarjo meningkat.
"Di tahun 2018 hanya mencapai 33 anak, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 66 anak naik mencapai 100 persen. Kami mengharapkan kepada orang untuk melarang anak-anaknya yang belum cukup umur mengemudi mobil. Itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkas Fahrian. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini