Sopir Taksi Online Laporkan Pemukulan Tukang Becak Stasiun Mojokerto

Sopir Taksi Online Laporkan Pemukulan Tukang Becak Stasiun Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 20:19 WIB
Pangkalan tukang becak di Stasiun Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Kerja sama antara tukang becak dan ojek konvensional dengan taksi online di Stasiun Mojokerto diwarnai insiden kekerasan. Seorang sopir taksi online dipukul tukang becak karena dianggap melanggar aturan. Korban melaporkan pemukulan tersebut ke polisi.

Korban bernama Irwan (38), sopir taksi online yang tinggal di Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Insiden pemukulan itu dialami Irwan saat menjemput penumpang di depan stasiun Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Sabtu (7/9) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penumpang yang dia jemput meminta untuk diantarkan ke Mojosari, Mojokerto. Sampai di depan stasiun, Irwan mengaku langsung dihampiri sejumlah tukang becak. Salah seorang tukang becak berinisial S (52) tiba-tiba melayangkan 2 kali pukulan ke arahnya. Salah satu pukulan S mengenai pipi kanan Irwan.


"Di stasiun memang ada iuran bulanan untuk taksi online. Saya bergabung dan bayar iuran 4 bulan. Sebulan yang lalu sudah tidak ikut. Waktu kejadian saya sudah mau bayar, tapi keburu dikerumuni para tukang becak," kata Irwan kepada detikcom, Rabu (11/9/2019).

Akibat keributan ini, calon penumpang urung naik ke mobil Irwan. Sopir taksi online kelahiran Jakarta ini mengaku mengalami luka lebam di pipi kanannya. Dia pun melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Mojokerto Kota.

"Saya sudah visum di rumah sakit memang ada luka merah di pipi kanan saya," ungkapnya.

Irwan menuturkan, selama ini paguyuban tukang becak dan ojek konvensional di Stasiun Mojokerto menerapkan iuran bulanan Rp 30 ribu bagi para sopir taksi online. Uang tersebut dibagi Rp 25 ribu untuk paguyuban tukang becak dan ojek konvensional, sedangkan Rp 5 ribu untuk kas kelompok taksi online.

"Penumpang juga ditarik Rp 5 ribu. Padahal kami sudah bayar Rp 30 ribu sebulan. Padahal di Terminal Bungurasih cuma Rp 2 ribu untuk ngetime kalau dapat penumpang," lanjutnya.

Koordinator Paguyuban tukang becak dan ojek konvensional Stasiun Mojokerto Ahmad Kail kelahiran (47) menjelaskan, anggotanya berinisial S memberi bogem mentah kepada Irwan karena dia kerap berulah. Menurutnya, Irwan bukan lagi anggota paguyuban di stasiun. Namun dia masih nekat mengambil penumpang Stasiun Mojokerto.


"Dia sudah saya keluarkan dari sini, tidak lagi bayar iuran bulanan. Tapi masih ambil penumpang tanpa izin. Itu yang membuat anggota saya emosi," terangnya.

Kail membenarkan selama ini sopir taksi online yang biasa mengambil penumpang di Stasiun Mojokerto diminta membayar iuran bulanan Rp 30 ribu. Dari jumlah itu, Rp 25 ribu dikelola para tukang becak dan ojek konvensional. Sedangkan Rp 5 ribu untuk kas kelompok taksi online. Menurut dia, iuran tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama semua pihak.

Jumlah sopir taksi online yang membayar iuran bulanan mencapai 96 orang. Sementara jumlah tukang becak dan ojek konvensional di Stasiun Mojokerto 25 orang. Jumlah itu sudah termasuk para tukang parkir.

"Uang itu kami kelola untuk kepentingan bersama. Misalnya untuk memperbaiki becak anggota kami yang rusak, untuk membeli air minum yang kami letakkan di tempat kami mangkal," tegasnya.


Kail juga membenarkan penumpang taksi online diminta untuk membayar Rp 5 ribu. "Yang Rp 5 ribu itu ibaratnya kompensasi bagi tukang becak. Karena tukang becak juga memberi pelayanan, membawakan barang penumpang, mengantarkan penumpang dari stasiun ke taksi online," jelasnya.

Kail berharap, Irwan tidak serta merta membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia meminta agar insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya dituntaskan dengan cara damai.

"Yang kami minta ayo duduk bersama, jangan masalah itu dibesar-besarkan," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.