42 Ribu Kendaraan di Surabaya Terjaring Operasi Patuh Semeru 2019

42 Ribu Kendaraan di Surabaya Terjaring Operasi Patuh Semeru 2019

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 14:09 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Sebanyak 42 ribu pengendara ditilang di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia mengatakan, dalam Operasi Patuh Semeru 2019, ada delapan sasaran penindakan. Penindakan tersebut di antaranya tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, melewati batas kecepatan, overload atau melebih mutan, dan pengendara di bawah umur.

"Delapan item menjadi sasaran kita yang memang mayoritas potensi kecelakaan, terutama melawan arus. Jadi kita mengharapkan, dalam operasi patuh ini, kita evaluasi. Ada penurunan dari segi kecelakaan, tetapi memang jumlah pelanggarannya meningkat 100 persen dibanding tahun kemarin," kata Pandia kepada wartawan di Jalan Rajawali, Rabu (11/9/2019).


Pandia menjelaskan, dari data Satlantas Polrestabes Surabaya, pada 2018 sebanyak 20 ribu pengendara ditilang. Sedangkan pada 2019 ini polisi mengeluarkan 42 ribu tilang.

"Untuk tahun kemarin kita tilang sebanyak 20 ribu, sementara untuk tahun 2019 lebih-kurang 42 ribu tilang. Untuk angka kecelakaan 30, meninggal 2 orang. Tahun ini laka ada 27, sementara korban meninggal tidak ada," ujar Pandia.

Dari kenaikan pelanggaran 100 persen, sebanyak 65 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.


"Mayoritas roda dua. Melawan arus yang paling banyak, tidak memakai helm, dan di bawah umur. Tiga prioritas," jelas Pandia.

"Kita berharap peran masyarakat, ayo kita sama-sama kerja sama untuk mengimbau masyarakat patuh lalu lintas, sehingga bisa terwujud dan angka kecelakaan bisa kita tekan tentunya," tandas Pandia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.