Ini Hasil Mediasi PT KA dan Warga Blitar soal Pelintasan Sebidang Diportal

Ini Hasil Mediasi PT KA dan Warga Blitar soal Pelintasan Sebidang Diportal

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 10:14 WIB
Mediasi PT KAI dan warga (Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Surat protes pemasangan portal di lintasan sebidang Jalan Nias, Kota Blitar, langsung ditanggapi PT KAI Daop 7 Madiun. Mediasi dilakukan dengan warga dan Pemkot Blitar.

Hasilnya, PT KAI akan mencabut bollard beton portal secepatnya beserta palang dan sirene di pelintasan sebidang Jalan Nias. Dengan catatan, segala risiko keselamatan pengendara jalan menjadi tanggung jawab warga dan Pemkot Blitar.

Mediasi dilakukan di kantor Dishub Kota Blitar, Senin (9/9/2019) sore. Hadir dalam mediasi itu Senior Manager Keselamatan dan Manajer Hukum Daop 7 Madiun. Sedangkan dari Kota Blitar hadir Kadishub Pemkot Blitar, KBO Lantas Polresta Blitar, Muspika Kecamatan Sananwetan, dan perwakilan warga.

Pejabat Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyatakan ada tiga poin yang disampaikan PT KAI terkait tanggapan pihaknya atas protes warga tersebut.

"Ada tiga poin yang kami sampaikan. Pertama, sesuai arahan pimpinan dan aturan yang berlaku, satu petugas hanya melayani satu pelintasan. Kedua, patok bantalan akan dilepas beserta palang pelintasan. Kewenangan/tanggung jawab JPL 192 diserahkan ke pemda, sehingga kewenangan untuk ditutup atau tidak akan dievaluasi dan dilaksanakan oleh pemda setempat," jawab Ixfan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/9/2019).

Lintasan sebidang Jalan Nias merupakan JPL 192. Sebelumnya, satu petugas PT KAI menjaga dua lintasan, yakni di JPL 192 Jalan Nias dan di JPL 193 Jalan Sumatra. Karena ini tidak sesuai aturan, penjagaan di JPL 192 ditiadakan. Dan penjaga hanya standby di PJL 193 Jalan Sumatera.

Dengan keputusan PT KAI Daop 7 Madiun tersebut, Dishub Pemkot Blitar dan jajaran Muspika meminta waktu. Mereka akan menyiapkan semua peralatan keselamatan sebelum PT KAI mencabutnya di lintasan sebidang Jalan Nias.


"Untuk sementara, patok tetap dipasang guna keselamatan kereta api dan pengguna jalan. Sampai fasilitas kelengkapan yang sesuai kebutuhan kami pasang," kata Kadishub Pemkot Blitar Priyo Suhartono.

Priyo menambahkan intinya pihaknya akan mengupayakan agar semua kendaraan bisa melewati kembali lintasan sebidang di Jalan Nias itu.

Namun Dishub meminta waktu agar, bersamaan dengan dilepasnya palang pintu KA oleh PT KAI, telah terpasang batas-batas dan rambu peringatan yang memadai.

"Kami tetap mohon kepada PT KAI melalui DAOP 7 Madiun agar lampu sinyal dan sirene yang ada tidak dilepas dan tetap dipasang. Karena sangat penting demi keamanan KA dan pengendara yang lewat," imbuhnya.

Dishub Pemkot Blitar merencanakan lintasan sebidang Jalan Nias tetap bisa diakses kendaraan roda empat. Namun akan dipakai sistem satu lajur atau zigzag, sehingga kendaraan roda empat bisa lewat secara bergantian.

Beberapa warga sekitar Jalan Nias, Kota Blitar, memprotes PT KAI. Mereka tidak bisa menerima tindakan PT KAI memasang portal pada lintasan sebidang yang berada di jalan itu.

Akibat pemasangan portal itu, warga sekitar yang memiliki mobil tidak bisa melewati jalur tersebut. Selain itu, jalur lintasan tersebut termasuk jalur padat kendaraan.




Tonton juga video Rayakan HUT RI, MRT Akan Tampilkan Instalasi Kereta Sejarah:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.