Kanit Laka Satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman mengatakan pikap Suzuki Carry nopol L 9546 WA yang terbakar dikemudikan Mashudi (45), warga Jalan Ikan Kerapu, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Pikap melaju di lajur kiri dari arah Mojokerto menuju Nganjuk dengan kecepatan 90-100 Km/Jam. Sampai di KM 683.200 Tol Jomo sekitar pukul 17.40 WIB, Mashudi menepikan pikap tersebut. Karena dia merasakan hawa panas yang tidak biasa dari belakang kemudi.
"Saat keluar dari mobil, sopir melihat api di bak sebelah kanan belakang kursi kemudi," kata Sulaiman kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Ia menjelaskan, api dengan cepat membesar membakar muatan sofa dan seluruh bagian pikap. Sopir pikap pun memilih menyelamatkan diri.
Sebuah mobil pemadam kebakaran (PMK) didatangkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, yang tersisa hanya kerangka pikap.
"Tidak ada korban jiwa. Kalau kerugian material akibat sofa dan pikap terbakar sekitar Rp 30 juta," terang Sulaiman.
Sementara Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang S Wibowo menjelaskan, kebakaran dipicu korsleting listrik pada mesin pikap. Agar insiden serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau para pengemudi lebih dulu memeriksa kondisi fisik kendaraan sebelum berangkat.
"Dugaan kami terjadi korsleting pada mesin pikap sehingga terjadi kebakaran," tandasnya.
Saat ini pikap yang hangus terbakar telah dievakuasi ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Jombang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini