kedua belah pihak bertemu dalam mediasi yang dipimpin oleh Rektor Unitomo Bahrul Amiq di ruang Proklamasi di gedung Rektorat. Pertemuan untuk klarifikasi antara dua mahasiswa dan Warek IV Unitomo itu juga dihadiri jajaran civitas akademika Unitomo.
Bahrul usai melakukan mediasi dengan kedua belah pihak menyampaikan jika ada kesalahpahaman dalam kasus tersebut.
"Ini adalah kesalahpahaman, kenapa saya divideo, padahal mereka tertidur, jadi kami tidak pernah menganggap mereka mesum juga. Kami clear menyatakan percaya bahwa mahasiswa tidak berbuat tindakan asusila," kata Bahrul kepada wartawan di ruang Rektorat Unitomo, Senin(9/9/2019).
Bahrul mengatakan kedua mahasiswa kelelahan dan tertidur setelah mengikuti persiapan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa baru (PKKMB) 2019 di kampus.
"Karena kelelahan setelah kegiatan. Dan pagi itu tertidur dan sebenarnya sejak semalam tidak di situ juga, pagi di hari Sabtu (24/8) itulah tertidur," ujar Bahrul.
Amiq menegaskan pengambilan video oleh Warek IV Unitomo Surabaya digunakan untuk konsumsi internal atau rektorat. Tujuannya untuk mengambil langkah-langkah untuk melakukan penertiban dan keamanan kampus.
"Jadi sudah clear, semoga bisa diambil hikmahnya terutama penggunaan media sosial, kita mesti lebih berhati-hati dalam menggunakannya," imbuh Bahrul.
Selanjutnya, terkait penertiban peraturan, Bahrul menegaskan salah satu aturan yang akan diterapkan ialah menerapkan jam malam di kampus. Pihaknya akan memasang kamera CCTV di setiap UKM di Unitomo. Namun pihak kampus akan melakukan diskusi dengan para mahasiswa.
"Ada berbagai informasi bahwa di lingkungan UKM itu ada tindakan yang berpotensi sebagai masalah, terutama kejadian di malam hari, misalnya berantem, minuman keras, atau tindakan laki, perempuan yang di luar keinginan kita sebagai orang tua," jelas Bahrul.
Namun Bahrul menyatakan jika aturan tersebut tidak berlaku mutlak. Asal ada pertanggungjawaban yang jelas.
"Tapi larangan itu tidak bersifat mutlak, ketika ada kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan kesahihanya (kebenarannya) bisa mengajukan surat untuk beraktivitas melewati jam malam atau menginap di kampus selama kegiatannya adalah positif," ujar Bahrul.
Sementara itu, Ahmad Mukti dan Elle Noor Aziza juga mengatakan jika dirinya telah menerima permintaan maaf dari pihak Rektor dan Warek IV Unitomo Meithiana Indrasari. Mereka juga sama-sama meminta maaf.
"Dari hasil pertemuan ini kami sama-sama saling minta maaf. Saya pribadi dengan legowo meminta maaf, dan saya memberi maaf," kata Ahmad Mukti.
Meithiana juga menyampaikan jika dirinya mengikuti seluruh keputusan yang dibuat rektor. Pihaknya sudah memaafkan dan saling memaafkan dan serta tidak ada hal lain di kemudian hari.
"Saya sampaikan tadi, secara kelembagaan saya harus mengikuti kebijakan rektor," kata Mei (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini