Kanit Laka Satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman mengatakan, Surahmadi (37) mengendarai sepeda motor Honda Prima nopol S 4228 YL. Pria asal Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang ini melaju seorang diri dari Desa Jabon ke Desa Pandanwangi, atau dari arah utara ke selatan.
Sampai perlintasan KA Dusun Bean, Desa Pandanwangi sekitar pukul 16.00 WIB, korban tertabrak KA Rapih Dhoho dengan masinis Nurul Prasetyo. KA dengan nomor lokomotif CC 2039510 itu sedang melaju kencang dari Kertosono, Nganjuk ke Surabaya. Atau dari arah barat ke timur.
Akibatnya, tubuh Surahmadi terseret hingga sekitar 30 meter dari lokasi kecelakaan. Gilasan roda besi KA mengakibatkan kaki kanan korban putus. Sepeda motornya yang rusak parah masuk ke dalam parit di pinggir rel KA.
"Korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan," kata Sulaiman kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Jenazah Surahmadi telah dievakuasi ke RSUD Jombang. Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, polisi juga menyita sepeda motor korban ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Jombang.
"Korban ceroboh saat menyeberang perlintasan KA sehingga tidak tahu saat ada kereta lewat," pungkas Sulaiman.
Simak juga video "Kondisi Terkini Nia Daniaty Usai Kecelakaan di Bojonegoro":
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini