"Informasi dari pimpinan miliknya sendiri. Surat-suratnya juga lengkap," kata Plt Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, Jumat (6/9/2019).
Menurut Suyitno, usai peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan surat kepemilikan senpi para anggotanya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui masa berlaku apakah surat-surat kepemilikan senpi masih aktif atau tidak.
"Kalau ada (peristiwa) seperti itu pasti dilakukan pengecekan, baik surat maupun kelengkapan surat. Suratnya itu masih aktif atau nggak, terus ada rekomendasinya nggak," terang Suyitno.
Sebelumnya, anggota polisi Polsek Arosbaya, Bangkalan, Madura, ditemukan tewas dengan luka tembak kepala.
Korban bernama Brigpol AW (31) tergeletak dengan luka tembak di kepala, di halaman belakang mapolsek, Jalan Raya Tengket, Binteng, Tengket, Kecamatan Bangkalan.
"Memang benar ada anggota kita yang meninggal dunia. Dan dari hasil autopsi diduga bunuh diri," kata Plt Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno saat dihubungi detikcom, Jumat (6/9/2019). (iwd/iwd)