Division Head Corporate Communication PGN Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan 6 bulan pertama distribusi gas ke 9.000 pelanggan rumah tangga di Kota Mojokerto tidak digratiskan. Saat itu pihaknya tidak mengeluarkan tagihan kepada para pelanggan karena regulasi harga belum ada.
"Agar masyarakat lebih cepat merasakan manfaat gas bumi sebagaimana yang masyarakat ajukan, pengaliran gas bumi tetap dilaksanakan," kata Krisdyan dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (5/9/2019).
Penggunaan gas bumi selama 6 bulan pertama, lanjut Krisdyan, baru ditagihkan kepada pelanggan pada bulan ke-7 atau Desember 2018-Januari 2019. Akumulasi biaya penggunaan gas selama 6 bulan itu ditagihkan secara bertahap kepada pelanggan. Tagihan bulanan para pelanggan pun untuk sementara waktu cukup besar.
"Hal ini merupakan bentuk kepedulian PGN terhadap para pelanggan, sehingga ketika harga gas sudah ditetapkan oleh pemerintah dan masa pembayaran mulai dilakukan, seolah-olah biaya penggunaan gas terlihat tinggi," terangnya.
Krisdyan menjamin tarif gas PGN lebih murah dibanding elpiji setelah akumulasi tagihan selama 6 bulan selesai dibayar oleh para pelanggan.
Baca juga: Jawaban Lengkap PGN soal Ta |
"Secara riil sebenarnya bisa dilihat pembayaran pelanggan dalam dua bulan terakhir sudah jauh menurun. Itu sesuai dengan tingkat penggunaannya serta lebih hemat dibanding dengan biaya per bulan yang dipakai oleh masyarakat yang mengeluhkan pembayaran tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, para pelanggan rumah tangga gas bumi dari PGN mengeluhkan tingginya tagihan bulanan mereka. Mereka menyebut tarif gas bumi lebih mahal daripada elpiji. Akibatnya, sebagian pelanggan kembali menggunakan elpiji. (krs/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini