Serah-terima penanganan ratusan pengungsi dilakukan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo. Acara serah-terima diisi dengan penandatanganan oleh Kepala Divisi Imigrasi Jawa Timur Pria Wibawa dan Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Mulyawan.
Saat ini jumlah pengungsi luar negeri di Sidoarjo mencapai 383 jiwa. Sebanyak 324 jiwa berada di Pengungsian Puspa Agro, Kecamatan Taman. Sedangkan 59 orang lain berada di Green Bamboo, Kecamatan Gedangan.
Pria Wibawa menyampaikan serah-terima penanganan pengungsi luar negeri sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. "Dalam perpres tersebut ditegaskan bahwa penanganan pengungsi luar negeri akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tingkat II," kata Pria kepada wartawan seusai serah-terima di kantor Bakesbangpol Sidoarjo, Kamis (5/9/2019).
Pria menambahkan, karena lokasi penampungan para imigran berada di Sidoarjo, tanggung jawab penanganan ada di pundak pemkab. Sementara itu, tugas Rudenim Surabaya hanya melakukan pengawasan administratif keimigrasian.
"Ini sebenarnya perpres sudah lama, sejak 2016. Namun, karena banyak kendala, baru bisa dilaksanakan tahun ini," terang Pria.
Seperti di Pengungsian Puspa Agro, penambahan pengungsi baru ternyata sering ditentang oleh penghuni lama. Hal ini dikarenakan lokasi pengungsian juga sudah overload.
Selain itu, para pengungsi, yang berasal dari banyak negara, tidak mudah dijadikan satu. Bahkan perbedaan aliran agama Islam saja bisa mengakibatkan mereka tidak akur.
Mulyawan menyebut pengungsi luar negeri sudah ada di Sidoarjo sejak 2010. Hingga saat ini, jumlahnya terus bertambah.
Para imigran berada di tempat penampungan sementara sambil menunggu panggilan negara ketiga yang bersedia menampung mereka. Namun ada sebagian yang pulang kembali ke negaranya setelah melihat kondisinya aman.
"Setelah ada tambahan tanggung jawab ini, kami akan segera membentuk satgas untuk menjaga mereka," pungkas Mulyawan.
Halaman 2 dari 2