Mutasi itu bertambah menjadi 17 setelah ditambah 3 orang lagi dari KUA Karangpilang.
"Pada bulan ini ada 14 orang yang kena mutasi dan ditambah 3 ini, Insya Allah ada 17 orang," kata Kepala Kemenag Surabaya Husnul Maram kepada detikcom saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).
"Macam-macam ada pegawai kantor, KUA dan madrasah," tambah Husnul.
Husnul menepis jika mutasi yang dilakukan kemenag merupakan sanksi atau hukuman bagi para pegawai yang melanggar. Tapi lebih pada kebutuhan organisasi atau rotasi biasa saja.
"Itu (yang 14 pegawai) tidak terkait kasus kemarin. Ya (mutasi) karena ini sudah lama di sana, jadi untuk kebutuhan organisasi," jelas Husnul.
Menurut Husnul, mutasi yang dikenakan sifatnya permanen. Meski begitu mutasi berlaku sesuai dengan kebutuhan waktu yang diperlukan organisasi. Sebab, hal itu sesuai dengan janji awal yang siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja.
"Kalau mutasi itu permanen. Tapi mutasi itu bisa terjadi semisal hanya sebulan bisa, satu hari pun bisa sesuai dengan kebutuhan dan bisa ke siapa saja. Kan namanya pegawai sesuai dengan janji awal kan siap ditempatkan di mana saja," bebernya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini