Berkas Bripka D Digerebek dengan Bidan Desa Diserahkan ke Polda Jatim

Berkas Bripka D Digerebek dengan Bidan Desa Diserahkan ke Polda Jatim

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 16:00 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Propam Polresta Pasuruan sudah merampungkan penyidikan kasus Bripka D, anggota Polsek Nguling yang digerebek bersama bidan desa. Berkas kasus penggerebekan di Pasuruan itu sudah diserahkan ke Bidang Hukum Polda Jatim.

"Berkasnya sudah diserahkan ke Bidkum Polda. Tinggal menunggu arahan," kata Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto, Rabu (4/9/2019).

Endy menjelaskan Polda Jatim akan memberikan arahan kapan kasus tersebut disidangkan. Sidang digelar juga menunggu arahan Polda Jatim.


"Kalau sudah disidangkan pasti akan kami berikan informasi," terangnya.

Dalam penyidikan kasus dugaan pelanggaran disiplin dan etika tersebut, selain Bripka D dan bidan G, tiga warga juga dimintai keterangan. Saat ini Bripka D masih menjalani penahanan di Mapolresta Pasuruan Jalan Gajah Mada.

Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan menggerebek rumah dinas bidan desa, Senin (26/8) pukul 01.30 WIB. Saat digerebek, warga mendapati bidan G berduaan dengan oknum anggota Polsek Nguling, Bripka D.


Warga pun mengarak keduanya ke Balai Desa Sanganom. Di tengah perjalanan, celana panjang Bripka D ditarik warga dengan celurit. Akibatnya tangannya luka. Bahkan kepalanya juga luka. Bidan G kerap membawa laki-laki ke rumah dinasnya.



Tonton juga video Video Mesum Pasangan ABG Diduga Dilakukan di Warkop Pasuruan:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.