Langkanya gas 'melon' terjadi hampir di setiap wilayah di Kota Malang, seperti Sawojajar, Blimbing, Kedungkandang, Sukun, serta beberapa daerah lain.
Penjual gas rata-rata menyampaikan alasan yang sama terkait kelangkaan gas 'melon'. Mereka menyebut stok kosong karena pasokan dari pabrik terlambat.
"Stok yang dikirim selalu telat. Ketika datang, gas langsung habis terjual. Jadi tidak seperti biasanya," ujar Arif Wibisono, salah satu pedagang yang menjual elpiji 3 kg di wilayah Sawojajar, Kota Malang, Selasa (3/9/2019).
Sulitnya mendapatkan elpiji ukuran 3 kg di pasaran jadi keluhan masyarakat. Warga harus berkeliling, mencari penjual gas yang masih memiliki stok meski jauh dari tempat tinggalnya.
"Ini sudah dari pekan lalu. Cari elpiji 3 kg harus keliling ke mana-mana. Itu pun tak menemukan penjual yang memiliki stok," terang Rahmat (40), warga Blimbing, Kota Malang, terpisah.
Hingga kini DPC Hiswana Migas Kota Malang belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi perihal langkanya gas 'melon' di pasaran. Beberapa kali dihubungi, Sekretaris Hiswana Migas Kota Malang Totok Soekardjito tak merespons, meski nada sambung berbunyi.
Sementara itu, Manajer Communication, Relations, & CSR MOR V- Jatimbalinus Rustam Aji mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan elpiji 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan elpiji 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku. Bila memang merasa bukan yang berhak, jangan menggunakan elpiji 3 kg yang merupakan hak yang kurang mampu," ungkap Rustam Aji kepada detikcom.
Rustam menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg.
Dijelaskanya, rumah tangga dan usaha yang tergolong menengah ke atas tidak lagi diperbolehkan menggunakan elpiji bersubsidi. "Jadi seyogianya tidak membeli elpiji bersubsidi karena ketentuan yang berlaku demikian. Rumah tangga dan usaha tergolong menengah-atas tidak diperbolehkan," jawab Rustam kala ditanya kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah Malang.
Masyarakat yang berhak, lanjut dia, dapat membeli elpiji 3 kg dengan mendatangi agen atau pangkalan resmi milik Pertamina. Tujuannya, agar bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"HET sendiri telah ditetapkan di masing-masing pemerintah daerah, dan jika ingin menanyakan mengenai ketersediaan produk elpiji 3 kg, dapat dengan menelpon kontak Pertamina 135," ujarnya.
Pertamina mencatat, konsumsi normal rata-rata elpiji 3 kilogram untuk wilayah Malang Raya sebanyak 152 ribu tabung atau setara dengan 456 metrik ton (MT) per harinya.
Perinciannya, Kabupaten Malang 302 MT per hari, Kota Malang 114 MT per hari, serta 40 MT untuk konsumsi elpiji 3 kilogram di Kota Batu.
"Selama Agustus 2019 kemarin telah dilakukan penambahan pasokan. Untuk Kabupaten Malang 190.400 tabung atau 571 MT, Kota Malang sebanyak 77.840 tabung atau 234 MT, dan Kota Batu sebanyak 20.160 tabung atau setara dengan 60 MT," beber Rustam. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini