Pendapat PW Muhammadiyah Jatim Soal Kebiri Predator Anak: Tidak Setimpal

Pendapat PW Muhammadiyah Jatim Soal Kebiri Predator Anak: Tidak Setimpal

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 17:39 WIB
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim Nadjib Hamid/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - PW Muhammadiyah Jawa Timur berpendapat hukuman kebiri kimia pada predator anak di Mojokerto, Muhammad Aris tidak setimpal dengan perbuatannya.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim Nadjib Hamid mengatakan jika benar Aris pelaku yang mencabuli belasan anak di bawah umur, hukuman yang diterimanya harus lebih berat.

"Jika benar dia pelakunya, itu hukumannya tidak setimpal. Setidaknya dalam hukum Islam membunuh ya dibunuh, berzina ya dirajam. Kalau ternyata terbukti, artinya belum setimpal kebiri kimiawi itu, kebiri fisik baru setimpal," papar Nadjib kepada detikcom di Surabaya, Jumat (30/8/2019).


Namun, Nadjib mengatakan jaksa atau hakim harus benar-benar memastikan jika Aris memang pelakunya. Nadjib mengingatkan jangan sampai hukuman tersebut salah alamat kepada orang yang tak berdosa.

"Kita kan harus memperhatikan efek kehati-hatian dalam menetapkan hukuman. Saya memberi ilustrasi Rasulullah tegas didatangi pelaku zina yang minta dihukum sampai ditanyakan berkali-kali, baru setelah semua clear dilaksanakan," ujar Nadjib.

"Hati-hati melaksanakan hukuman itu, hindari jangan sampai tidak jelas kasusnya. Misalnya tadi malam ada tersangka, jangan sampai ada orang yang dikorbankan. Itu peringatan bagi hakim, di situlah pentingnya. Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum," imbuhnya.


Namun jika Aris benar bersalah, Nadjib mengatakan hukumannya harus setimpal hingga membuat pelaku jera. Dia menyebut ada aspek korban yang harus diperhatikan. Karena, korban Aris merupakan anak-anak yang masa depannya masih panjang.

Nadjib juga menyinggung Komnas HAM yang tidak setuju dengan usulan kebiri kimia karena dianggap melanggar HAM. Menurutnya, seringkali Komnas HAM tidak memperdulikan aspek korban.

"Kita melihat bagaimana aspek korban penderitanya luar biasa. Dalam Islam ada hukuman mati, itu kan konteksnya dianggap hukuman mati biadab, padahal dia telah membunuh orang yang tanpa dosa dan perbuatannya lebih biadab," paparnya. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.