Bidan G yang Digerebek dengan Bripka D Tinggalkan Rumah Dinas

Bidan G yang Digerebek dengan Bripka D Tinggalkan Rumah Dinas

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 19:45 WIB
Rumah dinas Bidan G di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Bidan desa yang digerebek bersama polisi di rumah dinasnya, boyongan. Bidan Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, itu pulang ke Lumajang.

"Tadi siang bu bidan sudah boyongan ke rumahnya di Lumajang. Barang barang dan perabotannya di posko (rumah dinas) sudah dibongkar dan dibawa pulang," kata Kades Sanganom, Agun, kepada detikcom, Kamis (29/8/2019).

Agun mengatakan warganya memang sudah tidak menghendaki keberadaan perempuan 40 tahun itu. Yang diinginkan warga, jelas dia, segera keluar dari desa.


"Bu G nggak pamit saya. Nggak apa-apa. Yang penting pindah dari desa karena itu keinginan warga. Sepengetahuan warga, Bu G sering memasukkan orang laki-laki ke posko (rumah dinas)," terangnya.

Meski bidan G sudah pergi, pelayanan kebidanan di Desa Sanganom masih berjalan. Bidan dari Puskesmas Nguling sudah menggantikan peran G.

"Sudah ada wakil bidan dari kecamatan. Jadi nggak ada masalah," pungkas Agun.


Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan menggerebek rumah dinas bidan desa, Senin (26/8) pukul 01.30 WIB. Saat digerebek, warga mendapati bidan G berduaan dengan oknum anggota Polsek Nguling, Bripka D.

Warga pun mengarak keduanya ke Balai Desa Sanganom. Di tengah perjalanan, celana panjang Bripka D ditarik warga dengan celurit. Akibatnya tangannya luka. Bahkan kepalanya juga luka. Bidan G kerap membawa laki-laki ke rumah dinasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.