Saat konferensi pers, Lukas mengatakan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu kan yang selama ini kami terima di mana-mana, saya sudah laporkan ke Pak Jokowi. Referendum ini kan ranah negara," kata Lukas saat konferensi pers di Hotel Grand Dafam Surabaya, Selasa (28/7/2019).
Tak hanya itu, Lukas juga menambahkan referendum ini bukan ranah kepala daerah. Namun sudah menjadi urusan negara.
"Referendum ini adalah negara. Negara yang memutuskan seperti itu. Referendum bukan saya, itu urusan negara," pungkas Lukas. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini