Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Banyuwangi Suminten mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara bahan tambahan pangawet yang ditemukan itu berupa borak dan formalin, yang dicampur ke makanan dan bahan makanan.
Suminten mengatakan sampel makanan yang diduga mengandung borak dan formalin itu saat ini langsung dikirim ke BPOM RI untuk didalami dan diperiksa lanjutan. Ini dilakukan agar memperoleh hasil yang akurat terhadap produk makanan dan bahan makanan yang mengandung bahan tambahan pengawet (BTP) berbahaya tersebut.
"Mungkin dari pedagang kita ini yang dijual makanan, tentunya yang kita jual itu harus makanan yang sehat dikonsumsi itu imbauan dari kami. Mungkin kalau warnanya yang terlalu ngejreng itu tolong diwaspadai," kata Suminten kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
"Kalau ikan yang banyak di hinggapi lalat itu malah sehat, kalau yang ikan lalat tidak mau hinggap itu perlu dicurigai. Ciri- ciri khusus itu tampak masyarakat juga paham," tambahnya.
Suminten menambahkan pemeriksaan makan dan bahan makanan tersebut akan berlanjut di seluruh pasar tradisional dan pasar modern di seluruh Banyuwangi. Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dari makanan yang mengandung zat berbahaya di pasaran.
"Kita imbau kepada masyarakat agar berhati- hati dalam memilih makanan dan bahan makanan. Sebab banyak pedagang nakal yang mencampurkan bahan tambahan pengawet yang berbahaya demi manarik minat konsumen dan mendapatkan laba sebanyak- banyaknya," pungkasnya.
Tonton Video Kenali Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin atau Boraks:
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini