Ini Penjelasan soal Smart SIM yang Sempat Bikin Was-was Warga Kediri

Ini Penjelasan soal Smart SIM yang Sempat Bikin Was-was Warga Kediri

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 12:05 WIB
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP A Risky Fardian C (Foto: Andhika Dwi)
Kediri - Kabar soal SIM lama tidak berlaku dan akan ditarik membuat warga Kota Kediri was-was. Kabar tersebut menyusul lahirnya Smart SIM yang akan segera diluncurkan pihak kepolisian.

Seperti yang dirasakan Aria Budi (40), warga Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia mengaku sempat khawatir dan resah setelah mendapat kabar melalui pesan di grup WhatsApp soal SIM lama yang akan ditarik.

Ia kemudian mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota di Jalan Brawijaya, Kota Kediri. Ia bermaksud menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada pihak kepolisian.


"Saya kemarin was-was dan sempat resah setelah menerima kabar soal SIM lama tidak berlaku. Makanya saya tadi menemui pak polisi bagian lalu lintas dan telah menerima penjelasannya. Bahwa SIM baru tersebut benar, namun SIM lama juga masih berlaku," kata Aria kepada detikcom, Selasa (27/8/2019).

Menurut Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP A Risky Fardian C, kabar adanya SIM baru dengan nama Smart SIM memang benar adanya. Bahkan SIM tersebut akan di-launching oleh Kakorlantas Mabes Polri.

Nantinya, Polri akan menanam chip pada Smart SIM tersebut untuk keperluan data. Isinya mulai nomor telepon orang terdekat hingga data forensik.

"Jadi SIM itu nanti bentuknya seperti SIM biasa. Namun ada chip khusus berisi data dan identitas kependudukan pemilik SIM, ditambah nantinya dapat berfungsi sebagai e-money. Masuk tol bayar menggunakan Smart SIM, akan di-launching pada 22 September 2019, bertepatan hari ulang tahun Satlantas Polri," kata Risky.


Smart SIM didominasi warna putih dan merah. Pada bagian atas kartu terdapat tulisan 'Indonesia'. Persis di bawahnya terdapat tulisan 'Surat Izin Mengemudi'. Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia terletak di pojok kiri atas.

Foto pemilik SIM ada di sebelah kiri. Pada bagian tengah terdapat data pribadi pemilik. Di antaranya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, tempat tinggal, dan pekerjaan. Masa berlaku SIM ada apa bagian pojok kanan bawah.

"Seperti ini nantinya bentuk SIM-nya. Ini kami masih menunggu material dari pusat. Jadi sekali lagi warga masyarakat Kediri tak perlu khawatir dan was-was soal SIM lama. Masih berlaku dan nanti akan diganti saat masa berlaku SIM habis 5 tahunan," pungkas Risky sambil menunjukkan bentuk SIM melalui ponsel. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.