Penyesuaian tarif kendaraan bermotor ini dilakukan dengan menghadirkan layanan dan fasilitas terbaru untuk menjamin dan meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa.
"Tarif parkir ini mengalami penyesuaian setelah dua tahun tidak mengalami perubahan sejak tahun 2017. Dan penyesuaian tarif ini telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang disediakan," kata General Manager Bandara Internasional Juanda, Heru Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Minggu (25/8/2019).
Sesuai SK Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) No: KEP.156/KB.03/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Tarif Masuk Pelataran Terminal atau Parkir Untuk Kendaraan Bermotor di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Juanda Surabaya.
Heru menjelaskan penyesuaian tarif ini telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.
"Sebelum diberlakukan penyesuaian tarif baru ini, kami telah melaksanakan evaluasi, pembandingan tarif parkir sekitar, dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran parkir terminal di Bandar Udara Internasional Juanda bersama dengan PT Angkasa Pura Support selaku pengelola jasa parkir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo," jelas Heru.
![]() |
Adapun fasilitas tersebut di antaranya penggantian perangkat pada entry gate menggunakan aplikasi teknologi manless gate in sejumlah 12 unit, magnetic access pro boom gate sejumlah 17 unit, penggunaan smart card untuk kendaraan yang telah terdaftar sebagai langganan, kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition)
Sejumlah 6 unit yang secara otomatis dapat mengenali plat nomor mobil yang masuk, sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda empat yang menggunakan fasilitas parkir, renovasi toll gate barat T1 dengan ornamen atap joglo dan ukiran khas Jawa Timur, kerjasama asuransi dengan Sinarmas untuk kehilangan dan kerusakan kendaraan, dan implementasi pembayaran non tunai (e-payment) untuk memudahkan transaksi dan mempercepat antrean keluar.
Selain penambahan fasilitas, saat ini Bandara Juanda juga sedang memperluas area parkir kendaraan di Terminal 1 (T1) bersamaan dengan tahap I pekerjaan perluasan Terminal 1 (T1) dan pembenahan interior beserta fasilitas penunjangnya.
Berikut penyesuaian tarif parkir kendaraan di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo:
Untuk roda dua tarif lama Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu, untuk roda empat tarif lama Rp 6 ribu menjadi Rp 10 ribu. Kendaraan roda enam lebih tarif lama Rp 8 ribu menjadi Rp 12 ribu.
Untuk kendaraan yang menginap untuk roda dua Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu. Untuk kendaraan roda empat Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Kendaraan roda enam lebih dari Rp 70 ribu menjadi Rp 120 ribu.
Sanksi bagi pemilik mobil yang tanda parkirnya hilang akan di denda, untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu naik menjadi Rp 75 ribu. Untuk roda empat dan roda eman lebih yang lama Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini