Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, revisi usulan anggaran telah disampaikan ke Komisi A DPRD dan pemkot melalui Bakesbangpol. Perubahan anggaran dikarenakan ada pembengkakan anggaran untuk pengadaan formulir.
"Kita sampaikan ke komisi A dan Bakesbang senilai Rp 85,3 miliar. Membengkak karena ada nomenklatur (pembentukan) anggaran yang harus di-review menyesuaikan dengan perkembangan. Misal soal pengadaan formulir C6 2015 ditulis tangan oleh KPPS," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi kepada detikcom, Kamis (22/8/2019).
Syamsi melanjutkan, revisi usulan anggaran juga untuk memperlancar penyelenggaraan Pilwali. Sehingga nantinya petugas KPPS tidak menemukan kendala ketika menulis formulir C6.
"2020 ini kami proyeksikan akan dicetak langsung di C6, KPPS tidak susah-susah nulis, kasihan mereka," lanjut Syamsi.
Menurut Syamsi, adanya revisi usulan kenaikan anggaran yang disampaikan juga dirancang untuk 5 pasangan calon kandidat pada Pilwali 2020.
"Jadi setiap penyusunan anggaran jumlah pasangan calon pasti berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diajukan, Rp 85,3 miliar dengan desain 5 pasangan calon (paslon)," tutur Syamsi.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menjelaskan, anggaran yang diajukan KPU masih terbilang wajar jika berkaca pada Pilwali sebelumnya.
"Karena lima tahun lalu besaran anggaran untuk Pilkada dua pasangan calon itu Rp 72 miliar. Sedangkan saat ini dianggarkan ada lima paslon," pungkas politisi Partai Demokrat itu. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini