Penyelesaian Utang Pekerja Rusunawa ke Warung dan Kos Mojokerto Terkendala Ini

Penyelesaian Utang Pekerja Rusunawa ke Warung dan Kos Mojokerto Terkendala Ini

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 18:19 WIB
Foto file: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pertemuan yang sedianya membahas penyelesaian utang para pekerja proyek rusunawa Rp 36 juta lebih di 3 warung dan 2 rumah kos di Kota Mojokerto tidak membuahkan hasil. Itu karena pihak kontraktor rusunawa, PT Mina Fajar Abadi, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu digelar di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto, Jalan Benteng Pancasila. Pemkot Mojokerto sebagai mediator telah mengundang pimpinan proyek (Pimpro) rusunawa dari Kementerian PUPR, kontraktor PT Mina Fajar Abadi, serta 3 pemilik warung dan 2 rumah kos.

Namun, pertemuan ini hanya dihadiri 2 orang pimpro rusunawa dari Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Jatim yang mewakili Kementerian PUPR, serta para pemilik warung dan rumah kos. Sementara pihak PT Mina Fajar Abadi tidak hadir.

"Pihak PT tidak bisa hadir, tidak ada yang mewakili. Sehingga pertemuan hari ini tidak bisa mengambil kesimpulan karena yang utang kan PT," kata Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji saat dihubungi detikcom, Kamis (22/8/2019).


Meski begitu, PT Mina Fajar Abadi masih diberi kesempatan kedua. Menurut Muraji, pertemuan berikutnya akan digelar di kantor Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Jatim di Surabaya dalam pekan depan.

Giliran pimpro rusunawa yang akan mengundang kontraktor rusunawa PT Mina Fajar Abadi. Jika pihak rekanan kembali menolak hadir, pimpro rusunawa akan mejatuhkan sanksi.

"Kan ada dana jaminan pemeliharaan Rp 1 miliar lebih milik PT yang dibawa pimpro. Semoga minggu depan PT mau hadir dan menyelesaikan. Karena warga menuntut supaya segera dibayar utang-utangnya pekerja PT," tandasnya.

Para pekerja proyek rusunawa meninggalkan utang di 3 warung dan 2 rumah kos. Utang yang belum dibayar merupakan biaya makan dan tempat tinggal para pekerja selama April-Mei 2019. Padahal saat ini proyek rusunawa di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu telah tuntas.


Utang para pekerja mencapai Rp 36,123 juta. Dengan rincian utang di warung Suliono Rp 15,878 juta, di warung Susi Jayanti (37) Rp 8,299 juta, di warung milik Agus Hartini Rp 9,646 juta. Biaya sewa kamar kos para pekerka juga belum dibayar. Nilainya Rp 1,4 juta di rumah kos Susio dan Rp 900 ribu di rumah kos milik Hari. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.