Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendalami hal ini.
"Ini kita lagi selidiki dan kita sudah komunikasikan berita-berita ini dan kita ada pihak-pihak yang memang ini kita akan komunikasikan dengan instansi yang terkait," kata Luki di Rumah Dinasnya di Jalan Bengawan Surabaya, Senin (18/8/2019) malam.
Selain itu, Luki juga tak mengesampingkan pengusutan kasus dugaan pembuangan dan pengrusakan bendera di sekitar AMP di Jalan Kalasan Surabaya. Luki mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi.
"Sudah, pemeriksaan terkait saksi-saksi terkait bendera dan lain-lainnya itu sudah kami periksa," imbuh Luki.
Luki juga menyebut saat mendengar kabar pembuangan bendera yang menyebar melalui whatsapp hingga media sosial, pihaknya langsung memeriksa. Namun saat itu sudah tidak ditemukan bendera tersebut.
"Dan itu memang berita ini kami dari mana, datangnya darimana, kami ke TKP juga waktu itu sudah tidak ada," lanjut Luki.
Tak hanya itu, Luki juga telah memeriksa sejumlah mahasiswa dengan menerapkan azas praduga tak bersalah. Namun, penyelidikan dan pemeriksaan ini masih terus berjalan.
"Bendera rusak kita sudah tanya, kita sampaikan ke mereka kita ada azaz praduga tak bersalah, sudah kita kembalikan ke asrama dan situasi sudah kondusif," pungkasnya.
Mahasiswa Papua Saling Lempar dengan Warga Makassar:
(hil/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini