Tuduhan Pungli ke Petugas Jembatan Timbang Karena Muatan Tak Berimbang

Round-Up

Tuduhan Pungli ke Petugas Jembatan Timbang Karena Muatan Tak Berimbang

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 08:07 WIB
Foto: Tangkapan Layar
Ngawi - Seorang sopir truk marah-marah kepada petugas jembatan timbang di Widodaren, Ngawi. Sopir itu menuduh petugas melakukan pungli karena merasa timbangannya dicurangi. Video sopir marah-marah tersebut viral.

Sopir itu adalah Malik (30), warga Mojokerto. Dalam video itu Malik mengatakan saat menimbang di Bali, berat truk beserta muatannya 10 ton. Saat di pelabuhan, berat di timbangan menunjukkan angka 9.7 ton.

Namun di jembatan timbang Widodaren, Ngawi, muatannya melonjak menjadi 11,3 ton. Selisih yang sanat banyak itulah yang membuat Malik marah dan menuduh petugas memungli dirinya.

"Dinas Perhubungan Ngawi. Mosok timbangan karo Pasuran bedo, karo pelabuhan bedo. Timbangan Ngawi nggak bener iki loh," kata Malik seperti dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (15/8/2019).

Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Widodaren, Ngawi Tri Handono mengatakan bahwa petugas JT telah bekerja sesuai prosedur.


Malik, sopir yang tuduh petugas jembatan timbang lakukan pungliMalik, sopir yang tuduh petugas jembatan timbang lakukan pungli (Foto: Tangkapan Layar)

"Sudah saya klarifikasi petugas saya yang piket kemarin, dan sudah bekerja sesuai prosedur," ujar Tri.

Tri mengatakan timbangan yang digunakan juga masih layak. Masa berlakunya baru akan habis pada 13 September 2019.

"Uji tera masih berlaku sampai September tanggal 13. Jadi masih sekitar sebulan. Jadi timbangan masih normal," imbuh Tri.

Tri melanjutkan petugas jembatan timbang Ngawi meminta bukti hasil timbangan di Bali atau di kota sebelumnya. Namun Malik tidak bisa menunjukkannya dan terus ngeyel (ngotot).

"Tidak mau menunjukkan apa-apa. Cuma ngeyel dan ngeyel tidak mau ditilang. Dia melebihi muatan," kata Tri.

Tri menjelaskan berat muatan truk bernopol S 8163 UB yang mengangkut jeruk itu mencapai 11.380 kg. Padahal jumlah berat maksimal angkutan truk, lanjut Tri, hanya sampai 7.500 kg. Itu artinya, truk tersebut kelebihan beban 3.880 kg.

"Batas normalnya maksimal hanya 7,5 ton dan punya dia (Malik) 11,3 ton jelas melanggar. Akhirnya petugas saya memberi surat tilang agar ikut sidang. Akhirnya marah dan ngevlog itu," lanjut Tri.

Menurut Tri, dari Bali hingga Ngawi sang sopir tidak pernah masuk ke jembatan timbang dengan alasan tutup. Padahal jembatan Timbang di Rejoso dan Guyangan Nganjuk masih buka pelayanan.

"Saya sinyalir dari Bali ke sini (Ngawi) tidak masuk ke jembatan timbang. Katanya nggak ada timbangan buka. Padahal timbangan sudah buka Rejoso buka, Guyangan Nganjuk buka semua," lanjutnya.

Ia menambahkan, petugas JT yang piket pada Senin (12/8) memberikan tilang dan harus sidang tanggal 30 September mendatang.


Surat tilang untuk MalikSurat tilang untuk Malik (Foto: Sugeng Harianto)

Bupati Ngawi Budi Sulistiono menanggapi viralnya video tersebut. Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya praktik kecurangan dalam penimbangan.

"Selama ini memang bukan kewenangan kita. Tapi kenyataannya kan banyak penyimpangan-penyimpangan. Itu baik karena kalibrasi timbangan yang tidak benar maupun oknum-oknumnya. Harus tera ulang," kata Budi.

Ia meminta Kementerian Perhubungan Ngawi untuk melakukan tera atau cek alat timbang. Selain itu, Budi juga mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya truk yang kelebihan tonase atau melintas di Ngawi dengan beban berlebih.

Menurutnya hal itu membuat jalan di Ngawi cepat rusak. "Inilah yang menyebabkan daerah yang dirugikan akibat dari pada jalan-jalan nasional atau provinsi melampaui tonase yang diizinkan (jalan rusak). Dan itu memang banyak yang seperti itu," imbuhnya.

Kemudian terkait video vlog sopir yang viral, Budi akan memanggil Dinas Perhubungan Ngawi dan pejabat jembatan timbang di Widodaren. Itu dilakukan untuk menepis anggapan adanya pungli di Pemkab Ngawi.



Tonton video Pelayanan Publik Baik, Pungli dan Korupsi Lenyap:

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.