Sedangkan dalam layanan threesome yang ketiga, Dian Tri Susilo (20) mematok harga hingga Rp 2 juta. Itu karena layanan seks bertiga dilakukan di Surabaya. Sedangkan dua aksi sebelumnya dilakukan di Kediri.
"Pada saat mendapatkan orderan untuk melayani layanan threesome di Kota Surabaya, dia berangkat mengajak istrinya dengan iming-iming yang menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," kata Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
"Pada saat dua kali sebelumnya, dia hanya mendapatkan tarif Rp 100 ribu sekali layanan," imbuhnya.
Mereka merupakan pasutri asal Balong Jeruk, Kediri. Dian menikahi sang istri secara siri ketika merantau ke Jambi pada 2017.
Kini mereka sudah memiliki satu anak. Ia tega menjual istrinya karena impitan ekonomi.
Hasil dagang bakso tidak cukup untuk memutar roda rumah tangga. Ia kemudian tergiur oleh peluang di sebuah grup Facebook tentang layanan seks bertiga yang bisa mendatangkan uang.
"Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Karena berjualan bakso pendapatan kotor hanya Rp 100 ribu," kata Dian.
Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Sepasang suami-istri itu dan seorang pelanggan tengah siap melakukan threesome.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini