"Ada 50 caleg terpilih dari sekian calon dari 5 dapil, tidak ada penambahan calon," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno kepada wartawan usai rapat pleno di Hotel Novotel Jalan Ngagel, Surabaya, Selasa (13/8/2019).
Pria yang akrab disapa Nano itu menjelaskan, dibandingkan dengan kota lain di Jawa Timur, rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih yang digelar KPU Surabaya ada keterlambatan. Sebab, dalam prosesnya pihaknya harus menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu di MK.
"Ya memang dibandingkan kota lain di Jawa Timur, Surabaya dikatakan terlambat. Karena KPU Kota Surabaya sendiri menghadapi PHPU dimana ada gugatan dari parpol," tutur Nano.
"Namun setelah tahapan di MK kelar, akhirnya hari ini ending dari tahapan panjang 2019," Nano menambahkan.
Dikatakan Nano, usai menggelar rapat pleno penetapan anggota terpilih, selanjutkan KPU Surabaya akan memberikan SK ke gubernur Jatim. Sebab, nantinya pelantikan dialkukan gubernur.
"Kita tetap koordinasi dengan yang pertama Bakesbang Linmas Kota Surabaya sendiri dengan gubernur Provinsi Jatim maupun dengan sekretariat DPRD Kota Surabaya," terang Nano.
"Untuk pelantikan kalau menilik sebelumnya dilakukan di gedung DPRD Surabaya sementara yang melantik gubernur Jatim. Karena terus terang SK penetapan ini sendiri sudah ditunggu gubernur," pungkasnya.
Tonton Video KPU Optimis Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pileg 2019:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini