"Rujukannya saat Pilkada 2015 lalu, kalau Rp 43 miliar bisa untuk 4 paslon," tutur Ketua KPUD Ponorogo Munajat saat ditemui di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (13/8/2019).
Meski begitu, idealnya Rp 43 miliar hanya untuk 3 paslon. Sedangkan untuk 4 paslon, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 46 miliar.
"Tapi kalau misalnya ada 4 paslon dengan dana Rp 43 Miliar, kita harus efisiensi anggaran supaya semua terpenuhi," imbuhnya.
Menurutnya, jika pengajuan dana tersebut disetujui Pemkab, maka bakal banyak digunakan untuk sosialisasi serta kampanye. Namun ketika ada pemotongan dana kemungkinan tidak akan mengganggu proses jalannya Pilkada.
"Karena kita sudah mengikuti aturan Peraturan KPU (PKPU) dan standar bahan belanja di daerah," terangnya.
Pihaknya sudah melakukan empat kali pertemuan dengan Pemkab terkait pembahasan anggaran Pilkada. Dia berharap, akhir Agustus nanti angka dana yang akan diterima KPUD sudah disepakati.
"Paling tidak akhir Agustus ini sudah fix," pungkasnya.
Gugatan Pileg Berguguran di MK, KPU: Kami Sudah Sesuai Aturan:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini