Seorang Duda di Blitar Tega Tipu Orang yang Rawat Anaknya Usai Cerai

Seorang Duda di Blitar Tega Tipu Orang yang Rawat Anaknya Usai Cerai

Erliana Riady - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 12:32 WIB
Motor korban yang digadaikan pelaku. (Foto: dok. Istimewa)
Blitar - Air susu dibalas dengan tuba. Itulah peribahasa yang cocok disematkan pada Ridwanto. Duda berusia 40 tahun ini tega menipu warga Blitar yang membantu merawat anaknya.

Ridwanto diketahui menitipkan anak balitanya kepada Siti Romelah. Anaknya yang berusia 2 tahun itu sudah enam bulan hidup bersama Siti Romelah di Dusun Gondoruso RT 01 RW 02, Desa Ngaringan, Gandusari, Kabupaten Blitar.

Ridwanto merupakan warga Kalibata Utara V RT 008 RW 002, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Ia bercerai dengan istrinya yang berasal dari Desa Ngaringan juga.


Ia kemudian balik ke Jakarta bekerja sebagai sopir, sementara anaknya dititipkan kepada Siti, yang masih bertetangga dengan mantan istrinya.

Rupanya kebaikan Siti dan suaminya dimanfaatkan oleh Ridwanto. Saat menjenguk anaknya, Ridwanto meminjam sepeda motor Siti. Alasannya, akan membelikan susu anaknya. Namun ditunggu sampai beberapa hari, motor itu tak kunjung dikembalikan. Siti pun melaporkan penipuan ini ke Polsek Gandusari.

"Selasa (6/8) jam 18.30 WIB, terlapor meminjam sepeda motor jenis Honda BeAt bernopol AG-5165-KAB kepada pelapor. Alasannya, untuk membelikan susu anaknya. Tetapi setelah ditunggu sampai beberapa hari, ternyata tidak kembali," kata Kapolsek Gandusari AKP Misdi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/8/2019).

Menerima laporan itu, polisi langsung bertindak cepat mencari pelaku. Ternyata posisinya terendus masih di wilayah Desa Ngaringan juga. Ridwanto ditangkap polisi tapi sepeda motor milik Siti sudah tidak ada.


"Kata pelaku, sepeda motor itu sudah digadaikan kepada orang lain. Laku Rp 2 juta, duitnya buat kebutuhan pelaku selama di tinggal di sini," imbuh Misdi.

Polisi kemudian mencari ke rumah teman pelaku yang menerima gadai sepeda motor itu. Dari rumah itu, polisi mengamankan sepeda motor korban dan STNK atas nama korban.

"Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.