KPU Trenggalek Hitung Ulang Suara Pileg 2019 di Empat TPS

KPU Trenggalek Hitung Ulang Suara Pileg 2019 di Empat TPS

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 11:44 WIB
Penghitungan suara ulang di Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek - KPU Trenggalek melakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) caleg DPRD kabupaten di empat TPS di Dapil 1 Trenggalek. Itu sesuai hasil keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan empat TPS yang dilakukan penghitungan ulang adalah TPS Sumbergedong 12, TPS 4, 12, 20 Kelurahan Surodakan. Seluruh TPS yang dihitung ulang berada di Kecamatan Trenggalek.

"Ini nanti akan ada tiga tahapan, yakni penghitungan ulang di TPS, kemudian rekap di tingkat kecamatan oleh PPK Trenggalek yang sudah kami angkat kembali. Setelah itu rekap kabupaten, jadi hari ini sampai malam sampai selesai," kata Gembong saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8/2019).


Pelaksanaan hitung ulang dilakukan di kantor KPU Trenggalek, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, mulai pukul 10.00 WIB. Proses ini disaksikan oleh para saksi dari partai politik serta dipantau langsung oleh Bawaslu kabupaten hingga Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan hitung ulang merupakan tindak lanjut atas gugatan PHPU yang didaftarkan pada nomor 76-03-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Dalam gugatannya, PDIP mempersoalkan adanya pengurangan perolehan suara sebanyak 23 suara serta adanya penambahan 2 suara yang terjadi pada Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam dalil PDIP, disebutkan pengurangan suara terjadi perubahan suara di lima TPS, yakni TPS 4, 12, dan 20 sebanyak 18 suara, sedangkan pada TPS 16 sebanyak 5 suara. Sedangkan penambahan suara terhadap partai PAN terjadi di TPS 12 Kelurahan Sumbergedong, sebanyak 2 suara. Namun dari lima TPS yang disengketakan, MK hanya memerintahkan hitung ulang di empat TPS. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.