Mau Urus SIM Gratis di Surabaya, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Mau Urus SIM Gratis di Surabaya, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 10:00 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Memperingati HUT ke-74 RI, Satlantas Polrestabes Surabaya kembali membuat program SIM gratis bagi warga Kota Pahlawan. Namun pemohon SIM A dan SIM C gratis yang mengikuti program ini harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia saat dimintai konfirmasi mengatakan program SIM A dan SIM C gratis ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga.

"Ini bentuk reward bagi warga Kota Surabaya dalam rangka memperingati HUT ke-74 RI. Kami memberikan SIM gratis apabila pemohon mereka dinyatakan lolos ujian teori dan praktik," kata Eva Guna Pandia kepada detikcom, Senin (12/7/2019).


Dia berharap program ini bisa membantu masyarakat Kota Surabaya. Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Colombo.

"Masyarakat bisa mendaftarkan diri pada 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus dengan membawa KTP Surabaya dan membawa surat kesehatan. Usia minimal 17 tahun," lanjutnya.

Minat warga terhadap program SIM gratis ini setiap tahunnya meningkat. Dari data Satlantas Polrestabes Surabaya pada Agustus tahun lalu, tercatat 31 pemohon SIM gratis yang lolos dan 5 pemohon yang tidak lulus ujian teori dan praktik.

"Diharapkan tahun ini masyarakat Surabaya bisa memanfaatkan program ini," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.